Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim MK, Dulu Pernah Adili Kasus Pembunuhan Aktivis Munir

Jumat, 8 Dec 2023 13:20
Ridwan Mansyur dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Hakim MK di Istana Negara, Jakarta Pusat. YouTube/Sekretariat Presiden

INDONESIATREN.COM - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melantik Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 8 Desember 2023.

Pelantikan Ridwan Mansyur sebagai Hakim MK yang baru, menyusul masuknya Manahan Sitompul ke masa pensiun.

Ridwan Mansyur dilantik Jokowi berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023. Ia mengikrarkan sumpah di Istana Negara, Jakarta.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Ridwan mengikuti Jokowi.

Baca juga: Lampu Kuning Menyala, Puluhan Pinjol, Terancam Sanksi OJK, Syarat Modal Minimum Belum Terpenuhi

Siapa Ridwan Mansyur? Mengutip berbagai sumber, namanya terdengar publik, karena pernah menjadi hakim pengadil kasus pembunuhan Munir Said Thalib.

Ia bersama jajaran majelis hakim, mengadili eks pilot maskapai Garuda, Pollycarpus Budihari Prijanto yang terlibat dalam pembunuhan Munir.

Berbicara soal latar belakang pendidikan, Ridwan Masyur merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.

Kariernya mulai dari hakim di Pengadilan Negeri Muara Enim pada 1989. Lalu, ia bertugas sebagai ketua PN Batam pada 2008.

Baca juga: Aksi Tawuran Pelajar SMP di Kabupaten Tangerang, Membuat Warga Resah, Netizen: Membahayakan Orang Lain

Hakim kelahiran 11 November 1959 kemudian menduduki jabatan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung pada 2012 sampai 2017.

Kini, Ridwan Mansyur bekerja sebagai Hakim MK, seusai dilantik oleh Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Jumat, 8 Desember 2023.(*)

Berita Terkini