MK Sebut Tuduhan kepada Pemerintah Tidak Terbukti, Presiden Jokowi: yang Penting bagi Pemerintah, Itu!

Selasa, 23 Apr 2024 15:30
Foto: Istimewa Pinterest

INDONESIATREN.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak gugatan hukum dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, ditanggapi Presiden Joko Widodo di sela-sela kunjungan kerjanya ke Mamuju, Sulawesi Barat, Senin, 22 April 2024.

Sebagaimana dikutip dari video di akun IG @narasinewsroom, Selasa, 23 April 2024, Presiden mengawali tanggapannya itu dengan mengatakan, “Ya, pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat.”

Selanjutnya, Presiden pun mengatakan, bahwa ada satu pertimbangan hukum yang dinilainya sangat penting bagi pemerintahannya.

Baca juga: Arsul Sani Dilantik jadi Hakim Mahkamah Konstitusi, Komitmen Jaga Independensi

“Dan pertimbangan hukum dari putusan MK, yang juga menyatakan, bahwa tuduhan tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian apalagi: politisasi bansos, kemudian mobilasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Yang penting bagi pemerintah, itu,” tegas Presiden.

Di akhir tanggapannya, Presiden pun meminta seluruh warga bangsa bersatu kembali. “Dan menurut saya, ini saatnya kita bersatu, karena faktor eksternal, geopolitik, itu yang menekan ke semua negara. Saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita,” kata Presiden. (tav)

Berita Terkini