KPU RI Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

Rabu, 24 Apr 2024 14:08
Foto: Istimewa Pinterest

INDONESIATREN.COM - Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akhirnya resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029. Penetapan itu dilaksanakan KPU RI dalam rapat pleno di Kantor KPU, Rabu, 24 April 2024.

Sebelumnya, Senin, 22 April 2024, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah memutuskan untuk menolak permohonan sengketa Pilpres 2024, yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Seiring dengan keputusan itu, KPU RI diberi waktu tiga hari oleh MK untuk menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih, hasil Pilpres 2024.

Hasil Pilpres 2024 itu kemudian dituangkan KPU RI dalam Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.

Baca juga: Sebut Pemerintah Tidak Butuh Oposisi, Waketum Golkar Dukung Prabowo Rangkul Semua Parpol

“KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029, dalam Pemilihan Umum 2024, dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional, dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi, yang tersebar di 38 provinsi,” urai Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Penetapan dilakukan melalui sidang pleno terbuka di Kantor KPU, dan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh semua komisioner KPU. Atas penetapan itu, Prabowo-Gibran resmi dinyatakan sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029, hasil Pilpres 2024.

Baca juga: Arsul Sani Dilantik jadi Hakim Mahkamah Konstitusi, Komitmen Jaga Independensi

Sebagaimana dinyatakan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, penetapan itu didasarkan atas hasil Pilpres 2024, di mana pasangan Prabowo-Gibran unggul sangat jauh dalam perolehan suara dari pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD.

Pasangan Prabowo-Gibran tercatat meraih 96.214.691 suara, atau 58,59 persen dari 164.227.475 suara sah nasional Pilpres 2024.

Sementara itu, pasangan Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional. Dan terakhir, pasangan Ganjar-Mahfud MD mengumpulkan 27.040.878 suara, atau 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional. 

Berita Terkini