Kredit Motor Matic Suzuki Nex Crossover Ternyata Angsurannya Cuma 200 Ribuan, Honda BeAT Street Auto Panik

Jumat, 24 Nov 2023 06:00
    Bagikan  
Kredit Motor Matic Suzuki Nex Crossover Ternyata Angsurannya Cuma 200 Ribuan, Honda BeAT Street Auto Panik
oto.com

Jadi pesaing Honda BeAT Street, motor matic Suzuki Nex Crossover bisa dikredit 200 ribuan.

INDONESIATREN.COM - Hadir dengan desain khas jalanan yang keren, motor Suzuki Nex Crossover digadang-gadang mampu saingi kiprah gemilang Honda BeAT Street.

Tak hanya itu, motor matic Suzuki Nex Crossover juga menghadirkan metode pembayaran secara kredit untuk menarik minat para konsumennya.

Pada saat yang bersamaan, pesaing Honda BeAT Street ini juga memiliki skema icilan ringan dengan skema cicilan Rp200 ribuan.

Di sisi lain, motor matic Suzuki Nex Crossover dijual dengan harga di angka Rp19 jutaan untuk OTR di Jakarta Selatan.

Yuk simak beberapa skema cicilan dari motor matic ini, sebagaimana dilansir dari laman oto.com.

Baca juga: Motor Matic Suzuki Address Bisa Dikredit 200 Ribuan, Usung Desain yang Lebih Keren dari Honda Beat?

Cicilan 24 Bulan

- Cicilan per bulan Rp709 ribuan, DP Rp3,8 jutaan

- Cicilan per bulan Rp665 ribuan, DP Rp4,7 jutaan

- Cicilan per bulan Rp620 ribuan, DP Rp5,7 jutaan

- Cicilan per bulan Rp576 ribuan, DP Rp6,6 jutaan

Baca juga: Terjerat Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Kedapatan Pakai Sepatu Mewah 13 Jutaan Merek LV

Cicilan 48 Bulan

- Cicilan per bulan Rp392 ribuan, DP Rp3,8 jutaan

- Cicilan per bulan Rp368 ribuan, DP Rp4,7 jutaan

- Cicilan per bulan Rp343 ribuan, DP Rp5,7 jutaan

- Cicilan per bulan Rp319 ribuan, DP Rp6,6 jutaan

Baca juga: Fakta-Fakta Kasus Pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri, Penyidik Sita Pakaian Syahrul Yasin Limpo?

Cicilan 60 Bulan

- Cicilan per bulan Rp329 ribuan, DP Rp3,8 jutaan

- Cicilan per bulan Rp308 ribuan, DP Rp4,7 jutaan

- Cicilan per bulan Rp288 ribuan, DP Rp5,7 jutaan

- Cicilan per bulan Rp267 ribuan, DP Rp6,6 jutaan

Bagaiamana, setelah Anda menilik skema cicilannya, apakah Anda berminat untuk membeli motor ini?(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja