Kredit Motor Bebek Yamaha MX King Cuma 400 Ribuan, Kepoin Skema Cicilannya di Sini, Minat?

Jumat, 24 Nov 2023 13:21
    Bagikan  
Kredit Motor Bebek Yamaha MX King Cuma 400 Ribuan, Kepoin Skema Cicilannya di Sini, Minat?
oto.com

Motor bebek Yamaha MX King bisa dikredit murah dengan angsuran ringan 400 ribuan.

INDONESIATREN.COM - Tidak bisa dipungkiri, banyak motor bebek yang mengusung desian jadul ketinggalan zaman, tapi itu tidak berlaku untuk Yamaha MX King.

Selain hadir dengan desain kekinian yang tampil agresif dan galak, motor bebek Yamaha MX King masih bisa Anda beli secara kredit.

Tak hanya itu, skema cicilan yang ditawarkanpun terbilang sangat ringan karena punya opsi angsuran mulai Rp400 ribuan saja.

Untuk harganya sendiri, motor bebek Yamaha MX King ditaksir dengan tarif mulai Rp23.230.000.

Dilansir dari laman cermati.com, berikut beberapa skema cicilan motor bebek Yamaha MX King.

Baca juga: Firli Bahuri jadi Tersangka Pemerasan, Gajinya Sebagai Ketua KPK Bikin Melongo! Hampir 100 Juta Per Bulan?

Cicilan 12 Bulan

- Cicilan per bulan Rp1,8 jutaan, DP Rp3,5 juta

- Cicilan per bulan Rp1,6 jutaan, DP Rp6 juta

- Cicilan per bulan Rp1,3 jutaan, DP Rp9 juta

- Cicilan per bulan Rp1,1 jutaan, DP Rp11,5 juta

Baca juga: Terjerat Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Kedapatan Pakai Sepatu Mewah 13 Jutaan Merek LV

Cicilan 36 Bulan

- Cicilan per bulan Rp1 jutaan, DP Rp3,5 juta

- Cicilan per bulan Rp930 ribu, DP Rp6 juta

- Cicilan per bulan Rp773 ribu, DP Rp9 juta

- Cicilan per bulan Rp642 ribu, DP Rp11,5 juta

Baca juga: 4 Fakta Penetapan Firli Bahuri Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Penyidik Sita SSD dari KPK RI

Cicilan 60 Bulan

- Cicilan per bulan Rp796 ribu, DP Rp3,5 juta

- Cicilan per bulan Rp699 ribu, DP Rp6 juta

- Cicilan per bulan Rp583 ribu, DP Rp9 juta

- Cicilan per bulan Rp486 ribu, DP Rp11,5 juta

Bagaimana, apakah Anda berminat untuk membeli motor bebek keren satu ini?(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”