Mulai 600 Ribuan Per Bulan, Anda Dapat Memiliki Motor Matic TVS New Dazz Prime FI

Sabtu, 18 Nov 2023 22:55
    Bagikan  
Mulai 600 Ribuan Per Bulan, Anda Dapat Memiliki Motor Matic TVS New Dazz Prime FI
momotor.id

Berikut spesifikasi dan skema cicilan motor matic TVS New Dazz Prime FI.

INDONESIATREN.COMBagi Anda yang sedang mencari kendaraan digunakan sehari-hari, seperti motor matic TVS New Dazz Prime FI sangat cocok untuk kebutuhan tersebut.

Motor matic TVS New Dazz Prime FI berasal dari produsen asal India yang merilisnya dengan sejumlah keunggulan pada spesifikasinya.

Bukan hanya itu saja, motor matic TVS New Dazz Prime FI juga dapat dibeli secara kredit dengan cicilan murahnya mulai 600 ribuan.

Namun, sebelum membahas skema cicilannya, simak di bawah ini ulasan tentang spesifikasi mesin yang dimilikinya.

Baca juga: 5 Mitos Pantai Di Sukabumi Ini Menyimpan Hal Mistis yang tersembunyi, Katanya Orang Bandung Jangan Kesini

Dilansir Indonesiatren dari situs momotor.id, motor matic ini dibekali dengan mesin SOHC berkapasitas 110cc, 4 stroke, dan sudah menggunakan teknologi fuel injection.

Mesin yang dimilikinya tersebut dapat menghasilkan tenaga maksimal hingga 6,4 kW pada 7.500 rpm.

Sementara, pada torsi puncak yang dihasilkan mesin pada motor ini mampu mencapai 8,7 Nm pada 5.500 rpm.

Di samping itu, motor matic TVS New Dazz Prime FI dijual dengan harga yang sangat terjangkau yakni Rp14,45 untuk OTR Jakarta.

Baca juga: Inovasi Baru PLN Kebut Emisi Rendah Karbon: Terapkan Cool Blending Facility

Seperti yang sudah dikatakan di atas motor matic ini juga dapat dibeli secara kredit dengan cicilan per bulannya mulai 600 ribuan.

Adapun skema cicilan untuk motor matic TVS New Dazz Prime FI dengan DP Rp2,25 juta, berikut di antaranya:

- DP Rp2,25 juta, angsuran Rp1,456 juta per bulan untuk 11 kali cicilan 

- DP Rp2,25 juta, angsuran Rp833 ribu per bulan untuk 23 kali cicilan 

- DP Rp2,25 juta, angsuran Rp639 ribu per bulan untuk 35 kali cicilan 

Itulah skema cicilan motor matic TVS New Dazz Prime FI bagi Anda yang ingin membeli secara kredit.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja