Tata Kelola Arsip Daerah di Kota Sukabumi Bakal Beralih dari Konvensional ke Digital

Minggu, 19 Nov 2023 15:10
    Bagikan  
Tata Kelola Arsip Daerah di Kota Sukabumi Bakal Beralih dari Konvensional ke Digital
Freepik

Ilustrasi konversi arsip konvensional ke digital.

INDONESIATREN.COM - Pemerintah Kota atau Pemkot Sukabumi melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) tengah berbenah dalam melakukan alih media arsip dari konvensional ke digital. Namun sebelum itu, proses sosialisasi dan penguatan SDM perlu disiapkan terlebih dahulu.

Selain itu, Pemkot Sukabumi juga menerbitkan pedoman kerasipan di Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelanggaran Kearsipan Daerah. Regulasi tersebut yang selama ini mengatur tata kelola arsip daerah.

Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengatakan, sesuai amanah Undang-Undang tentang alih media arsip dari konvensional ke digital, maka hal ini harus terus dilakukan. Untuk mendukung kegiatan tersebut diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai.

Baca juga: Gerakan Pangan Murah di Kota Sukabumi, Upaya Stabilkan Harga dan Pasokan

"Aturan tentang alih media arsip sudah ada dasar aturannya. Ini menjadi pedoman teknis alih media arsip ke digital. Pemerintah Kota Sukabumi sudah melakukan pengalihan media arsip secara elektronik atau digital,” ujar Kusmana, Minggu, 19 November 2023.

Lanjutnya, disebutkan juga bahwa alih tata kelola arsip dari konvensional ke digital bertujuan agar arsip yang telah dikonversi ke digital dapat mudah diakses ketika dibutuhkan. Selain itu, arsip digital saat dikelola dengan baik akan lebih aman.

Kusmana juga menyebutkan konversi arsip dari kertas ke elektronik telah diujicobakan oleh Dispusip di sejumlah kecamatan. Sejauh ini tidak ditemui kendala berarti.

“Uji coba konversi arsip dari kertas ke elektronik menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Sukabumi dalam menangani urusan bidang kearsipan,” tambahnya.

Baca juga: Deklarasi Damai, Pemerintah Kota Sukabumi Alokasikan Hibah 40 Persen untuk Pemilu 2024

Masih menurut Kusmana, hasil penilaian pengawasan arsip eksternal, alih media arsip ke digital oleh Bidang Arsip Kota Sukabumi telah mendapatkan nilai 84,39 dengan kategori A. Nilai ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya memperoleh kategori B.

"Hasil ini merupakan usaha kita semua. Dan untuk tahun ini, mudah-mudahan hasil penilaian pengawasan eksternal terus menjadi lebih baik,” bebernya.

Selain itu, menurutnya, upaya alih media arsip dari kertas ke elektronik memiliki banyak manfaat, misalnya arsip yang disimpan dalam bentuk digital lebih tahan lama dan lebih mudah diakses daripada arsip yang disimpan dalam bentuk konvensional. Hal ini karena arsip digital tidak rentan terhadap kerusakan fisik, seperti air, api, atau rayap.

"Alih media arsip dapat memudahkan proses pengelolaan arsip, seperti penyimpanan, pencarian, dan pengiriman. Arsip digital dapat disimpan dalam jumlah besar dengan ruang yang lebih kecil daripada arsip konvensional. Selain itu, arsip digital dapat dicari dengan lebih cepat dan mudah menggunakan perangkat lunak pencarian," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dispusipda Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni menyebutkan jumlah dokumen yang telah dikonversi ke arsip digital selama proses uji coba di tiga kecamatan telah mencapai 3.247 berkas.

"Alih media arsip dari konvensional ke digital merupakan suatu hal yang penting untuk dilakukan, terutama dalam era digitalisasi saat ini," singkatnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”