Keroyok Penjaga dan Rusak Warung Jamu, 2 Pemuda Mabuk di Sukabumi Ditangkap Polisi

Rabu, 8 May 2024 11:34
    Bagikan  
Keroyok Penjaga dan Rusak Warung Jamu, 2 Pemuda Mabuk di Sukabumi Ditangkap Polisi
Istimewa

Warung Jamu dirusak oleh 2 pemuda mabuk.

INDONESIATREN.COM - Dua pemuda berinisial RR dan MGA, berusia masing-masing 26 dan 24 tahun, diringkus petugas Polsek Sukaraja, usai mengeroyok penunggu dan merusak warung jamu di wilayah Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Senin, 6 Mei 2024, sekitar pukul 23:30 WIB. Akibat pengeroyokan itu, penunggu warung jamu yang berinisial LH, 58 tahun, mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Sukaraja, Iptu Pol. Hendra Gunawan, mengatakan, kejadian bermula saat terduga pelaku meminta minuman jamu. Namun, korban selaku penunggu tokowarung tidak meladeni permintaan tersebut. Hingga akhirnya, korban dikeroyok dan dipukul menggunakan botol.

Baca juga: Angkot Terbakar di Nagrak Sukabumi, Sopir: Tiba-tiba Ngabeledug!

Awalnya, pelaku meminta minuman jamu. Namun, tidak diberi, sehingga korban langsung dipukuli secara bersamaan oleh para pelaku dengan menggunakan tangan kosong, dan juga dengan menggunakan botol kaca yang berada di toko jamu tersebut, kata Hendra.

Tak puas sampai di situ, pelaku juga melakukan perusakan terhadap toko jamu itu, yang merupakan milik dari AS, 44 tahun, warga kelahiran Padang, yang tinggal di Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Duel Pelajar di Sukabumi, 1 Pelajar Berusia 13 Tahun Tewas

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka di bagian wajah, dahi, jari tangan sebelah kanan, dan punggung. Korban juga mengalami kerugian inansial sebesar Rp2 juta.

Saat ini, kedua pelaku masih ditahan di Polsek Sukaraja. Mereka dijerat dengan Pasal 170 dan atau 351 KUHPidana jo 406 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kasus Pembunuhan Perempuan di Gegerbitung Sukabumi Terungkap, Pelakunya Sepasang Kekasih
Periode Mei-Juni 2024, 21 Tersangka Kasus Narkoba dan Obat Keras Terbatas Diringkus Polres Sukabumi
Dirubung Banyak Semut, Mayat Lelaki Tanpa Identitas Ditemukan di Dusun Anggayuda Sukabumi
Terdampar di Perairan Tegalbuleud, 28 WNA Diamankan di Lapas Warkir Sukabumi
Rastya Mutiarani Zahra, Kepala Sekolah-Guru Penggerak-Dosen Berprestasi Siap Maju sebagai Cawabup Sukabumi
Upacara Laporan Raport di Polres Sukabumi Kota: 23 Bintara Polri dan 1 ASN Naik Pangkat
Pada Hari Bhayangkara 1 Juli, Pelaku Jambret HP di CFD Jakarta Ditangkap di Jampang Kulon Sukabumi
Upacara Megah di Polres Sukabumi, Sejumlah Anggota Naik Pangkat dan Pensiun
Diduga Depresi Akibat Sakit dan Cerai dengan Istri, Lelaki 49 Tahun di Sukabumi Gantung Diri
Mutasi Pejabat Jelang Pilkada, Plt. Bupati Mimika Terancam Sanksi Pidana?
Syukuran Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Berikan Puluhan Piagam Penghargaan
Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Kapolres Sukabumi: “Polri Harus Dicintai dan Dibanggakan Masyarakat”
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-78, Puluhan Pocil Tampilkan Atraksi di Lapang Merdeka Sukabumi
Asjap Kian Mantap, Partai Golkar Siapkan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Gelar Doa Lintas Agama Secara Virtual
Jumat Berkah Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Gelar Jalan Santai dan Senam Bersama
Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Sukabumi Kunjungi 3 Anggota yang Sedang Sakit
Kasus Teguk Minuman Beralkohol Kadar 70 Persen di Cisaat Sukabumi: Tiga Pemuda Meninggal Dunia
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Tanam Serentak 1.100 Bibit Pohon
Cegah Stunting, Polres Sukabumi Bersama IDI dan Dinkes Berikan Makanan Bagi 400 Anak