Bersama Kejari dan Forkopimda, Kapolres Sukabumi Kota Musnahkan Barang Bukti 72 Perkara yang Telah Inkracht

Kamis, 6 Jun 2024 16:45
    Bagikan  
Bersama Kejari dan Forkopimda, Kapolres Sukabumi Kota Musnahkan Barang Bukti 72 Perkara yang Telah Inkracht
Dokumentasi Polres Sukabumi Kota

Pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah inkracht oleh Forkopimda Kota Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, bersama Kepala bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, pada Rabu, 5 Juni 2024, melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 72 perkara tindak pidana umum, penyalahgunaan narkoba, dan obat berbahaya, yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan Cikole, Kota Sukabumi. Dikutip dari humas polri.co.id, Kamis, 6 Juni 2024, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ratusan gram sabu, ganja, belasan telepon genggam, timbangan digital, helm, senjata tajam, serta ribuan butir obat berbahaya.

Baca juga: Bongkar Peredaran Narkoba, Polisi Ciduk 3 Pengedar Sabu di Sukabumi


Pemusnahan barang bukti dengan cara diblender oleh Kapolres Sukabumi Kota (kiri) dan Kepala Kejari Kota Sukabumi

Seluruh barang bukti itu disita dari 39 perkara penyalahgunaan narkoba, 18 perkara Undang Undang Kesehatan, satu perkara pencurian, serta 13 perkara Undang Undang Darurat yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dibakar oleh Forkopimda Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih, mengatakan, pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi itu, merupakan wujud sinergitas antara Polri dan unsur Forkopimda Kota Sukabumi.

Baca juga: Rotasi Jabatan di Polres Sukabumi Kota, Kasat Intel dan Kasat Narkoba Diganti

“Hari ini (Rabu, 5 Juni 2024), Pak Kapolres menghadiri undangan dari Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, untuk menyaksikan dan memusnahkan barang bukti dari 72 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi,” ujar Astuti.

“Tentunya, kehadiran Pak Kapolres ini memperlihatkan, bahwa sinergitas antara Polres Sukabumi Kota dengan Kejaksaan Negeri, maupun dinas terkait yang ada di Kota Sukabumi, telah terjalin dengan kuat, khususnya di bidang penegakan hukum,” kata Astuti. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kasus Pembunuhan Perempuan di Gegerbitung Sukabumi Terungkap, Pelakunya Sepasang Kekasih
Periode Mei-Juni 2024, 21 Tersangka Kasus Narkoba dan Obat Keras Terbatas Diringkus Polres Sukabumi
Dirubung Banyak Semut, Mayat Lelaki Tanpa Identitas Ditemukan di Dusun Anggayuda Sukabumi
Terdampar di Perairan Tegalbuleud, 28 WNA Diamankan di Lapas Warkir Sukabumi
Rastya Mutiarani Zahra, Kepala Sekolah-Guru Penggerak-Dosen Berprestasi Siap Maju sebagai Cawabup Sukabumi
Upacara Laporan Raport di Polres Sukabumi Kota: 23 Bintara Polri dan 1 ASN Naik Pangkat
Pada Hari Bhayangkara 1 Juli, Pelaku Jambret HP di CFD Jakarta Ditangkap di Jampang Kulon Sukabumi
Upacara Megah di Polres Sukabumi, Sejumlah Anggota Naik Pangkat dan Pensiun
Diduga Depresi Akibat Sakit dan Cerai dengan Istri, Lelaki 49 Tahun di Sukabumi Gantung Diri
Mutasi Pejabat Jelang Pilkada, Plt. Bupati Mimika Terancam Sanksi Pidana?
Syukuran Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Berikan Puluhan Piagam Penghargaan
Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Kapolres Sukabumi: “Polri Harus Dicintai dan Dibanggakan Masyarakat”
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-78, Puluhan Pocil Tampilkan Atraksi di Lapang Merdeka Sukabumi
Asjap Kian Mantap, Partai Golkar Siapkan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Gelar Doa Lintas Agama Secara Virtual
Jumat Berkah Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Gelar Jalan Santai dan Senam Bersama
Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Sukabumi Kunjungi 3 Anggota yang Sedang Sakit
Kasus Teguk Minuman Beralkohol Kadar 70 Persen di Cisaat Sukabumi: Tiga Pemuda Meninggal Dunia
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Tanam Serentak 1.100 Bibit Pohon
Cegah Stunting, Polres Sukabumi Bersama IDI dan Dinkes Berikan Makanan Bagi 400 Anak