INDONESIATREN.COM - Seorang Pria berinisial A (40) asal Cirebon ini sedang patah hati karena cintanya ditolak hingga membuat ia gelap mata dan melakukan tindakan asusila bayi empat bulan.
Sebelum melakukan aksinya, pria itu sempat menculik bayi tersebut dengan nekat, melakukan tindakan asusila, dan meninggalkan bayi tergeletak di sebuah kebun di kebun Kaliwedi, Cirebon, Jawa Barat pada Kamis, 23 November 2023 dini hari.
Melansir dari akun Instagram @folkjawabarat_, bayi itu merupakan anak laki-laki dari seorang wanita berinisial N (29).
Saat penelusuran, kondisi sang bayi sangat memprihatinkan setelah ditemukan oleh keluarga dan penduduk setempat yang membantu mencari.
Baca juga: Geng Motor Konvoi ke Pantai Gunungkidul, 13 Orang Ditangkap karena Meresahkan Warga
Pelaku mengakui bahwa ia memiliki perasaan cinta kepada sang ibu anak korban, akan tetapi wanita itu menolaknya secara mentah-mentah.
Dua tahun sebelumnya, dia telah mengungkapkan rasa cintanya kepada N, tetapi N menolaknya.
Saat ini, pelaku telah ditangkap setelah polisi menerima laporan, dan harus mempertanggungjawabkan atas perbuatannya di depan hukum.
Sesuai dengan Pasal 82 juncto Pasal 76 E Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, A terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Kejadian ini tidak luput dari komentar netizen yang geram atas pebuatan pelaku yang tega menculik dan melakukan tindak asusila terhadap bayi.
"Sesek dada w bacanya astagfirulloh," tulis akun @adhyalsaairlangga.
"Kdu di henyuran hla eta mh lngsung bruleum soalna sangat biadab (garus di siksa dulu ini mah, soalnya sangat biadab)," ketik akun @ceuceu_pecinta1933.
"Makanan gurih di balik sell," ujar akun @koetehim_.
Baca juga: Geng Motor Konvoi ke Pantai Gunungkidul, 13 Orang Ditangkap karena Meresahkan Warga
"Ga sanggup ngebayanginnya," ucap akun @windiawawa.
"Lainn manusia nu kitumah (bukan manusia yang seperti ini mah)," ulas akun @syariefh5. (*)