INDONESIATREN.COM - Terduga pelaku pembunuhan keluarga berinisial ES (63), diringkus oleh Polres Cimahi di Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara, mengatakan terduga pelaku masih satu keluarga besar dengan korban.
"Secara saling mengenal, tapi tidak tau bahwa korban ini merupakan keluarganya,” ujar Luthfi pada Senin, 4 Desember 2023 dilansir Indonesia Tren dari Instagram @infocimahi.co.
Luthfi menjelaskan duduk perkara pembunuhan terjadi. Mulanya, menyusup masuk ke rumah R pada Jumat, 1 Desember 2023 pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Lakukan Tindak Asusila Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Kakek Bejat di Bandung Divonis 10 Tahun Bui
ES menyusup ke rumah R, karena membutuhkan uang untuk membayar utang sekitar Rp3 juta.
Saat berada di dalam, ES mendapati korban yang berinisial R, sedang tidur di depan televisi.
Kemudian, pelaku memperoleh dompet milik korban di atas meja.
Tidak disangka, R bangun dari tidurnya. Agar aksinya tidak ketahuan, ES mencekik dan mengikat kedua tangan korban menggunakan tali.
"Pelaku melakukan cekikan. Pelaku mengambil tali yang ada di sekitar rumah korban untuk mengikat atau menjerat kedua tangan korban,” ujar Luthfi melanjutkan.
Bukan cuma dompet, pelaku turut menggondol HP dan sepeda motor milik korban.
Setelah aksinya mulai tercium, ES kerap berpindah-pindah tempat untuk mengamankan diri dari kejaran polisi.
Namun pada akhirnya, pelarian ES berhasil dihentikan oleh polisi.(*)