Panbers

Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Bandara Kualanamu Medan, Dugaan Kasus Jual-Beli Organ Tubuh Manusia

Minggu, 10 Dec 2023 19:55
    Bagikan  
Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Bandara Kualanamu Medan, Dugaan Kasus Jual-Beli Organ Tubuh Manusia
freepik

Ilustrasi terduga pelaku jual-beli organ tubuh manusia di Medan, Sumut.

INDONESIATREN.COM - Pemuda bernama Mus Muliadji (25 tahun), warga Jalan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Polisi mengangkap pelaku bersama korban saat hendak berangkat ke India di Bandara Internasional Kualanamu pada Selasa, 5 Desember 2023.

Remaja tersebut diduga melakukan jual-beli organ tubuh manusia, seperti ginjal. Ia mematok harga organ tersebut senilai Rp175 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, terbongkarnya kasus ini awal pertamanya saat korban berinisial RA (25) warga kudus, Jawa tengah, menawarkan ginjal melalui media sosial.

Baca juga: Kasus Covid-19 Kembali Melonjak di Indonesia, Bagaimana Cara Virus Ini Menyebar? Wajib Tahu!

Modusnya, Mus Muliadji berperan sebagai koordinator ataupun penghubung para penjual ginjal.

Korban dijelaskan olehnya, ingin membantu membiayai pengobatan saudaranya yang sedang sakit.

Lalu, pelaku bertemu dengan RA di Bandara Internasional Kualanamu untuk terbang ke India, setelah mereka berdua menyepakati harga Rp175 juta untuk ginjal.

Saat keduanya akan berangkat terbang ke India, petugas imigrasi mencurigai gerak-geriknya pelaku dan korban RA.

Baca juga: Viral, Seorang Kakak Sakit Hati Lihat Adiknya Dapat Meja Kecil di Kelas, Beda dari Murid Lain

Sehingga petugas pun menggagalkan rencana keberangkatan pelaku dan korban.

“Setelah sepakat jual beli transaksinya kemudian diatur oleh koordinator yang saat ini masih kita DPO-kan atas nama inisial EC," ujar Sumaryo dikutip Indonesia Tren dari Instagram @medantalk pada Minggu, 10 Desember 2023.

Atas kesepakatan itu, korban mendapatkan kompensasi sebesar Rp10 juta.

"Dengan harga Rp175 juta dan saat ini korban telah menerima uang sebesar Rp 10 juta," kata Sumaryono Sabtu 9 Desember 2023.

Kini Polda Sumut berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memburu tiga pelaku terduga pelaku jual-beli organ tubuh manusia.

Baca juga: Covid-19 Kembali Melonjak di Indonesia, Ini Cara-Cara Ampuh Menghindarinya, Nomor 2 Sering Disepelekan!

Dalam kasus ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, berupa sepeda motor, ponsel, nomor rekening milik pelaku, dan uang tunai senilai Rp10 juta.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News