Panbers

Viral! Penghuni Lapas Unggah Foto Porsi Makanan Penjara Tak Layak, Netizen Heran Bisa Bawa Ponsel

Kamis, 4 Jan 2024 14:12
    Bagikan  
Viral! Penghuni Lapas Unggah Foto Porsi Makanan Penjara Tak Layak, Netizen Heran Bisa Bawa Ponsel
TikTok/@rizky_syahputra82

Pengguna akun TikTok menampilkan beberapa foto makanan di penjara yang tampak tidak layak.

INDONESIATREN.COM - Ramai di media sosial, potret sebuah makanan di penjara. Foto-foto makanan penjara itu dibagikan TikTok @rizky_syahputra82 pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Dalam unggahan tersebut, terdapat beberapa foto makanan penjara, berisi nasi, ikan asin, pangsit, sayur, dan telur rebus.

Namun yang menjadi sorotan, porsi makanan sangatlah sedikit. Potongan ikan asin minim, sayur seadanya, pangsit cuman satu keping, dan telor rebus rusak.

Oleh karena itu, pemilik akun yang mengaku sebagai warga binaan penjara itu mengeluhkan porsi makanan. Menurutnya, makanan tersebut tidak manusiawi dan menuding ada korupsi.

Baca juga: Sedang Bertugas, Polantas di Klaten Ditabrak Mobil hingga Meninggal Dunia, Warganet: Harus ke Jalur Hukum!

"Wahai petinggi, di atas segala nya ,kami tidak minta makanan yang mewah, tapi manusia kan lah kami ,sebagai warga binaan di penjara, kami memang orang" bersalah," katanya.

"Tapi tidak pantas diperlakukan seperti binatang di dalam penjara, yang diberi makan tidak layak, mohon maaf di beri ke kucing pun belum tentu kucing tersebut mau makan," demikian katanya melanjutkan.

Unggahan tersebut diiringi lagu nasional berjudul 'Tanah Airku' yang menambah kesan kesedihan, sehingga mengundang reaksi netizen.

"Tau kok mreka berslah tpi setidaknya memanusiakan manusia tdklah slah bkan trlepas mreka prnah berbuat slah," kata seorang netizen.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 Kembali Buka, Simak Cara Daftar dan Keuntungan bagi Peserta!

Sejumlah netizen mempertanyakan cara pemilik akun tersebut membawa ponsel ke dalam lapas dan memotret makanan di sana.

"Pertanyaannya, emang boleh bawa hape?," tanya netizen lain.

"mohon maaf..di LP boleh bawa HP tah..," imbuhnya.

Adapun juga netizen yang menjawab pertanyaan itu bahwa hal tersebut bisa terjadi karena diperbolehkan jika membayarnya dengan sejumlah uang.

Baca juga: Usung Desain Unik, Ini Spesifikasi VIvo X100, Kantongi Layar Ciamik dengan Chipset Super Epik, Minat?

"boleh mas tapi bayar nyewa juga bisa, cowoku dipenjara nyewa hp buat ngabarin aku," kata seseorang.

Jika menilik aturannya yang termuat dalam Pasal 4 huruf J Permenkumham 6/2013, setiap narapidana atau tahanan tidak boleh memiliki, membawa atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop, komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, dan sejenisnya ke dalam lapas.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"