Viral! Penghuni Lapas Unggah Foto Porsi Makanan Penjara Tak Layak, Netizen Heran Bisa Bawa Ponsel

Kamis, 4 Jan 2024 14:12
    Bagikan  
Viral! Penghuni Lapas Unggah Foto Porsi Makanan Penjara Tak Layak, Netizen Heran Bisa Bawa Ponsel
TikTok/@rizky_syahputra82

Pengguna akun TikTok menampilkan beberapa foto makanan di penjara yang tampak tidak layak.

INDONESIATREN.COM - Ramai di media sosial, potret sebuah makanan di penjara. Foto-foto makanan penjara itu dibagikan TikTok @rizky_syahputra82 pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Dalam unggahan tersebut, terdapat beberapa foto makanan penjara, berisi nasi, ikan asin, pangsit, sayur, dan telur rebus.

Namun yang menjadi sorotan, porsi makanan sangatlah sedikit. Potongan ikan asin minim, sayur seadanya, pangsit cuman satu keping, dan telor rebus rusak.

Oleh karena itu, pemilik akun yang mengaku sebagai warga binaan penjara itu mengeluhkan porsi makanan. Menurutnya, makanan tersebut tidak manusiawi dan menuding ada korupsi.

Baca juga: Sedang Bertugas, Polantas di Klaten Ditabrak Mobil hingga Meninggal Dunia, Warganet: Harus ke Jalur Hukum!

"Wahai petinggi, di atas segala nya ,kami tidak minta makanan yang mewah, tapi manusia kan lah kami ,sebagai warga binaan di penjara, kami memang orang" bersalah," katanya.

"Tapi tidak pantas diperlakukan seperti binatang di dalam penjara, yang diberi makan tidak layak, mohon maaf di beri ke kucing pun belum tentu kucing tersebut mau makan," demikian katanya melanjutkan.

Unggahan tersebut diiringi lagu nasional berjudul 'Tanah Airku' yang menambah kesan kesedihan, sehingga mengundang reaksi netizen.

"Tau kok mreka berslah tpi setidaknya memanusiakan manusia tdklah slah bkan trlepas mreka prnah berbuat slah," kata seorang netizen.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 Kembali Buka, Simak Cara Daftar dan Keuntungan bagi Peserta!

Sejumlah netizen mempertanyakan cara pemilik akun tersebut membawa ponsel ke dalam lapas dan memotret makanan di sana.

"Pertanyaannya, emang boleh bawa hape?," tanya netizen lain.

"mohon maaf..di LP boleh bawa HP tah..," imbuhnya.

Adapun juga netizen yang menjawab pertanyaan itu bahwa hal tersebut bisa terjadi karena diperbolehkan jika membayarnya dengan sejumlah uang.

Baca juga: Usung Desain Unik, Ini Spesifikasi VIvo X100, Kantongi Layar Ciamik dengan Chipset Super Epik, Minat?

"boleh mas tapi bayar nyewa juga bisa, cowoku dipenjara nyewa hp buat ngabarin aku," kata seseorang.

Jika menilik aturannya yang termuat dalam Pasal 4 huruf J Permenkumham 6/2013, setiap narapidana atau tahanan tidak boleh memiliki, membawa atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop, komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, dan sejenisnya ke dalam lapas.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”