Viral! Penghuni Lapas Unggah Foto Porsi Makanan Penjara Tak Layak, Netizen Heran Bisa Bawa Ponsel

Kamis, 4 Jan 2024 14:12
    Bagikan  
Viral! Penghuni Lapas Unggah Foto Porsi Makanan Penjara Tak Layak, Netizen Heran Bisa Bawa Ponsel
TikTok/@rizky_syahputra82

Pengguna akun TikTok menampilkan beberapa foto makanan di penjara yang tampak tidak layak.

INDONESIATREN.COM - Ramai di media sosial, potret sebuah makanan di penjara. Foto-foto makanan penjara itu dibagikan TikTok @rizky_syahputra82 pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Dalam unggahan tersebut, terdapat beberapa foto makanan penjara, berisi nasi, ikan asin, pangsit, sayur, dan telur rebus.

Namun yang menjadi sorotan, porsi makanan sangatlah sedikit. Potongan ikan asin minim, sayur seadanya, pangsit cuman satu keping, dan telor rebus rusak.

Oleh karena itu, pemilik akun yang mengaku sebagai warga binaan penjara itu mengeluhkan porsi makanan. Menurutnya, makanan tersebut tidak manusiawi dan menuding ada korupsi.

Baca juga: Sedang Bertugas, Polantas di Klaten Ditabrak Mobil hingga Meninggal Dunia, Warganet: Harus ke Jalur Hukum!

"Wahai petinggi, di atas segala nya ,kami tidak minta makanan yang mewah, tapi manusia kan lah kami ,sebagai warga binaan di penjara, kami memang orang" bersalah," katanya.

"Tapi tidak pantas diperlakukan seperti binatang di dalam penjara, yang diberi makan tidak layak, mohon maaf di beri ke kucing pun belum tentu kucing tersebut mau makan," demikian katanya melanjutkan.

Unggahan tersebut diiringi lagu nasional berjudul 'Tanah Airku' yang menambah kesan kesedihan, sehingga mengundang reaksi netizen.

"Tau kok mreka berslah tpi setidaknya memanusiakan manusia tdklah slah bkan trlepas mreka prnah berbuat slah," kata seorang netizen.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 Kembali Buka, Simak Cara Daftar dan Keuntungan bagi Peserta!

Sejumlah netizen mempertanyakan cara pemilik akun tersebut membawa ponsel ke dalam lapas dan memotret makanan di sana.

"Pertanyaannya, emang boleh bawa hape?," tanya netizen lain.

"mohon maaf..di LP boleh bawa HP tah..," imbuhnya.

Adapun juga netizen yang menjawab pertanyaan itu bahwa hal tersebut bisa terjadi karena diperbolehkan jika membayarnya dengan sejumlah uang.

Baca juga: Usung Desain Unik, Ini Spesifikasi VIvo X100, Kantongi Layar Ciamik dengan Chipset Super Epik, Minat?

"boleh mas tapi bayar nyewa juga bisa, cowoku dipenjara nyewa hp buat ngabarin aku," kata seseorang.

Jika menilik aturannya yang termuat dalam Pasal 4 huruf J Permenkumham 6/2013, setiap narapidana atau tahanan tidak boleh memiliki, membawa atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop, komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, dan sejenisnya ke dalam lapas.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dikirim Bantuan 15.000 Liter Air Bersih Setelah 2 Bulan Dilanda Kekeringan Parah, Warga Kampung Babakan Sari Sukabumi Berucap Alhamdulillah: “Terima Kasih PMI dan BPBD”
Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”