Bobotoh Kembali Berbuat Ulah, Manajemen Persib: Enggak Ada Kapoknya

Rabu, 13 Dec 2023 04:57
    Bagikan  
Bobotoh Kembali Berbuat Ulah, Manajemen Persib: Enggak Ada Kapoknya
Instagram Bobotoh Distrik Subang

Poster ajakan away day dari oknum bobotoh yang mengajak para pendukung Persib untuk nonton di Stadion I Wayan Dipta Gianyar Bali Senin 18 Desember 2023, saat Persib melakukan laga tandang.

INDONESIATREN.COMSatu di antara distrik atau kelompok Bobotoh pendukung Persib kembali berulah.

Pasalnya, dalam salah satu postingan di Instagram salah satu suporter Persib itu, mengajak Bobotoh untuk melakukan away day ke Bali dengan titik kumpul di Stadion Sidolig dan berangkat tanggal 16 Desember 2023.

Padahal, dalam aturan Liga 1 sudah jelas, bahwa suporter tamu tidak diperbolehkan hadir di stadion.

Seperti diketahui, Persib Bandung akan menjalani laga tandang menghadapi Bali United dalam lanjutan BRI Liga 1 pekan ke 23 di Stadion I Wayan Dipta Gianyar Bali Senin 18 Desember 2023.

Baca juga: Hitung Inflasi, Tahun Depan, BPS Punya Pola Baru, Ini Bemtuknya

Atas adanya ajakan tersebut, Vice President Operational PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat menyebutkan, cukup kecewa dengan adanya hal tersebut, padahal dalam aturan sudah sangat jelas.

"Sangat menyesalkan adanya ajakan Away Day ke Bali, pada dalam regulasi sudah jelas ada larangannya," kata Andang Selasa 12 Desember 2023.

Dia juga heran dengan sikap Bobotoh yang tidak kapok dengan beberapa kali terlibat keributan. Terakhir sejumlah Bobotoh harus mendekam di penjara karena kerusakan di Tanggerang beberapa waktu lalu.

"Kemarin pas insiden di Tanggerang saat Persib menghadapi Dewa United, Bobotoh yang di anggap provokator sudah disanksi bahkan ada yang dipenjara juga," ujarnya.

Baca juga: Lindungi Konsumen Industri Keuangan, OJK Punya Instrumen Baru, Apa Bentuknya?

Seharusnya, kata dia, dengan adanya kejadian tersebut, bisa menjadi pelajaran bagi Bobotoh agar jangan memaksakan diri untuk menyaksikan laga Persib saat bermain tandang.

"Mestinya, itu sudah cukup jadi pelajaran buat kita semua," kata Andang.

Dia berharap, Bobotoh bisa membatalkan rencana tersebut karena bisa merugikan berbagai pihak, termasuk Bobotoh itu sendiri.

"Batalkan saja awaydaynya, apalagi sampai masuk stadion," ujarnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja