Susunan Pemain Maroko vs Indonesia U-17: Minim Rotasi, Arkhan Tetap Jadi Andalan

Kamis, 16 Nov 2023 18:55
    Bagikan  
Susunan Pemain Maroko vs Indonesia U-17: Minim Rotasi, Arkhan Tetap Jadi Andalan
PSSI.org

Susunan pemain Timnas Indonesia U-17 melawan Maroko dalam fase Grup A Piala Dunia U-17 2023.

INDONESIATREN.COM - Tim Nasional (Timnas) Indonesia dan Maroko sudah merilis susunan pemain yang akan tampil dalam penyisihan Grup A Piala Dunia U-17 2023.

Di bawah pimpinan Bima Sakti, susunan pemain Indonesia tidak banyak mengalami perubahan seperti dua laga awal.

Pertandingan antara Indonesia dan Maroko berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya pada Kamis, 16 November 2023.

Rotasi hanya Bima lakukan pada sektor belakang. Rizdjar Nurviat secara perdana tampil untuk Indonesia sebagai bek kanan Indonesia.

Baca juga: Laga Pamungkas Kontra Maroko U-17, Pelatih Indonesia Beri Anak Asuhnya Pesan Ini

Sementara gawang Garuda Muda tetap dikawal oleh Ikram Al Giffari. Dia dibantu Sulthan Zaky dan Iqbal Gwijangge sebagai duo bek tengah.

Kemudian, ada tiga gelandang yang akan mengatur pola serangan Indonesia dari tengah. Ketiganya adalah Hanif Ramadhan, Figo Dennis, dan Ji Da Bin.

Beralih ke sektor penyerangan Indonesia diisi oleh trio Nabil Asyura, Arkhan Kaka, dan Riski Afrisal.

Baca juga: Spesifikasi Pesawat Tempur Super Tucano, Alutsista Canggih TNI AU yang Jatuh di Pasuruan

Arkhan tampil impresif dalam dua laga terakhir. Meski menjadi pencetak gol terbanyak (2) bagi Indonesia, dia belum mampu mempersembahkan kemenangan.

Namun begitu, ketajaman Arkhan diharapkan publik bisa berlanjut dan membantu Indonesia dalam laga pamungkas malam hari ini.

Susunan Pemain

Maroko U-17: Taha Bernhozil; Hamza Koutoune, Abdelhamid Ait Boudlal, Yasser El Aissati, Smail Bakhty; Ayoub Chaikhoun, Ayman Ennair, Abdelhamid Maali, Mohamed Hamony, Mohamed Amine Katiba; Anas Alaoi

Pelatih: Said Chiba

Baca juga: Penjelasan Ilmiah Parafimosis yang Sering Disebut Fenomena Disunat Jin

Indonesia U-17: Ikram Al Giffari; Rizdjar Nurviat, Sulthan Zaky, Iqbal Gwijangge, Welber Jardim; Figo Dennis, Hanif Ramadhan, Ji Da Bin; Nabil Asyura, Arkhan Kaka, Riski Afrisal

Pelatih: Bima Sakti.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja