Panbers

Panwascam Cibadak Sukabumi Petakan Kerawanan Jelang Pemilu 2024

Jumat, 1 Dec 2023 16:40
    Bagikan  
Panwascam Cibadak Sukabumi Petakan Kerawanan Jelang Pemilu 2024
Indonesiatren.com

Panwascam Cibadak, Kabupaten Sukabumi mulai melakukan pemetaan kerawanan menjelang Pemilu 2024.

INDONESIATREN.COM - Panwascam Cibadak, Kabupaten Sukabumi mulai melakukan pemetaan kerawanan menjelang Pemilu 2024. Apalagi saat ini sudah masuk ke tahapan kampanye.

Pengawasan dilakukan terhadap peserta pemilu yaitu partai politik, timses calon anggota dewan, hingga timses calon presiden dan wakil presiden.

Baca juga: Polres Sukabumi Kota Petakan Kerawanan Jelang Pemilu 2024, Termasuk Siaga Bencana

Ketua Panwascam Cibadak Tatan Suherman mengatakan, memasuki tahapan kampanye pemilu 2024 yang dimulai pada 28 November 2023, Panwascam Cibadak berkomitmen mengawasi setiap tahapan hingga 10 Februari 2024.

"Tentunya kami akan melaksanakan pengawasan sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Bawaslu RI Nomor 11 tahun 2023 dan PKPU 15 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kampanye," kata Tantan, Jumat, 1 Desember 2023.

Tatan mengaku sampai saat ini belum ada temuan maupun laporan di lapangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan baik oleh partai politik maupun timses.

Baca juga: 8 Daerah di Jabar Masuk Indeks Kerawanan Pemilu, Praktik Politik Uang Jadi yang Terbanyak

"Untuk temuan belum ada, tapi untuk indikasi kerawan Pemilu kami mengacu kepada Bawaslu yang sudah meliris titik kerawanan di Kabupaten Sukabumi," ungkapnya.

Ia menyebut Panwascam Cibadak juga akan mengimplementasikan instruksi Bawaslu Kabupaten Sukabumi tentang kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Untuk antisipasi kerawan di TPS, kami akan menempatkan petugas lebih banyak di TPS yang berpotensi rawan. Pengawasan secara signifikan dan berkala," tutup Tatan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News