INDONESIATREN.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar) terus melakukan upaya pencegahan sebaran Covid-19 terutama kedatangan penumpang dari Malaysia yang turun di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
Diketahui, pada periode 12-18 November 2023, tercatat ada 2.305 kasus Covid-19 di Malaysia. Kemudian, pada periode 19-25 November 2023 mengalami kenaikan menjadi 3.626 kasus Covid-19.
Kepala Dinkes Jabar, Vini Adiana Dewi mengatakan, pihaknya melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kertajati sudah melakukan pemantauan suhu badan terhadap penumpang yang hendak keluar bandara.
"Khususnya di BIJB Kertajati yang menjadi kewenangan KKP-nya Jabar, kami melaksanakan pemantauan suhu. Kalau suhunya sudah di atas 38 derajat celsius maka alat pemantau suhu itu akan berubah warna menjadi merah," kata Vini saat dikonfirmasi pada Rabu, 6 Desember 2023.
Baca juga: Tubuh Anda Tidak Ideal? Intip Beberapa Tips untuk Cutting Badan dan Makanan yang Harus Dikonsumsi
Lebih lanjut, Vini mengungkapkan, tempat karantina bagi penumpang yang terkonfirmasi Covid-19 juga telah disiapkan. Belum lagi, Dinkes Jabar juga sudah menyiapkan masker bagi setiap penumpang yang turun.
"Itu langkah-langkah antisipasi yang sudah kami lakukan," ungkapnya.
Vini memastikan Dinkes Jabar sudah berkoordinasi dengan rumah sakit terkait fungsi dari fasilitas penanganan Covid-19.
"Kami sudah koordinasi karena pada sebetulnya di rumah sakit itu masih banyak fasilitas yang masih mendukung Covid-19," ucapnya.
Baca juga: Diminta Tak Mogok Kerja, KSPSI Jabar Sebut Aksi Itu Hak Buruh
Diwartakan Indonesia Tren sebelumnya, Direktur Utama BIJB Kertajati, M. Singgih mengatakan, pihaknya belum melakukan pengetatan perjalanan dari BIJB Kertajati ke Malaysia maupun sebaliknya.
Saat ini, pengelola BIJB Kertajati sedang menunggu kebijakan dari pemerintah terkait aktivitas penerbangan.
"Belum ada (pengetatan) masih rutin. Kami mengikuti kebijakan pemerintah nanti," kata Singgih saat dikonfirmasi pada Rabu 6 Desember 2023.
Singgih mengungkapkan, penumpang pesawat yang akan berangkat dari BIJB Kertajati juga belum diwajibkan untuk menyertakan hasil Polymerase Chain Reaction (PCR).
Baca juga: Rupiah Terus Bergairah, Posisinya Masih Kokoh
"Belum ada, kami yang penting ngikutin pemerintah aja, kalau memang harus (menyertakan hasil PCR) melakukan ya akan lakukan," ungkapnya.(*)