Panbers

Dugaan Malpraktik Klinik Alifa Tasikmalaya, Dinkes Jabar Surati Tim Ad Hoc soal Kelanjutan Pengusutan

Teritori
Senin, 11 Dec 2023 20:09
    Bagikan  
Dugaan Malpraktik Klinik Alifa Tasikmalaya, Dinkes Jabar Surati Tim Ad Hoc soal Kelanjutan Pengusutan
freepik/onlyyouqj

Ilustrasi seorang bayi yang meninggal dunia karena dugaan malpraktik.

INDONESIATREN.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar) telah mengirim surat ke tim ad hoc yang mengusut dugaan malapraktik oleh Klinik Alifa Tasikmalaya hingga mengakibatkan bayi prematur meninggal dunia.

Kepala Dinkes Jabar, Vini Andiani Dewi mengatakan, pengiriman surat yang ditujukan ke tim ad hoc ini bertujuan untuk mengetahui hasil pengusutan kasus dugaan malpraktik di sebuah klinik di Kota Tasikmalaya.

"Tim ad hoc belum mau mengeluarkan hasil pemeriksaan kalau tidak ada surat resmi," kata Vini saat dikonfirmasi pada Senin, 11 Desember 2023.

Meski telah bersurat pada pekan lalu, Dinkes Jabar belum menerima surat balasan dari tim ad hoc. Dia memprediksi tim ad hoc akan mengirim surat balasan pada pekan ini.

Baca juga: 6 Manfaat Bawang Bombay bagi Kesehatan, Nomor 4 Sering Terjadi

"Mungkin pekan ini baru dapat surat balasan," ujarnya.

Saat disinggung mengenai masukan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait hal tersebut, Vini mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut. Dinkes Jabar tidak ingin gegabah untuk memutuskan apakah klinik itu akan ditutup atau tidak.

"Saya belum menerima info tapi kami akan koordinasi dulu. Kota Tasikmalaya belum koordinasi, jadi Dinkes Jabar jadi harus berhati-hati juga," ucapnya.

Sebelumnya, Dinkes Kota Tasikmalaya telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus dugaan malapraktik yang dilakukan oleh Klinik Alifa Tasikmalaya hingga menyebabkan bayi prematur meninggal dunia.

Baca juga: Ini 4 Makanan dan Minunan yang Harus Dihindari saat Radang Tenggorokan Menyerang

Kepala Dinkes Jabar, Vini Adiana Dewi mengungkapkan, dalam tim ad hoc terdapat sejumlah praktisi, organisasi profesi hingga tokoh masyarakat.

Hal ini dilakukan agar pengusutan kasus meninggalnya bayi prematur yang diduga karena malpraktik ini bisa berjalan secara komprehensif.

"Tim majelis ad hoc yang terdiri dari organisasi profesi, IDI, IBI, Praktisi Hukum yang memahami bidang hukum, asosiasi klinik, RSUD Dr Soekardjo, Dinkes, dan tokoh masyarakat," kata Vini pada Sabtu 25 November 2023.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News