Remaja Sukabumi Janjian Duel di WhatsApp, Polisi Ciduk Satu Pelaku

Teritori
Selasa, 12 Dec 2023 20:39
    Bagikan  
Remaja Sukabumi Janjian Duel di WhatsApp, Polisi Ciduk Satu Pelaku
Istimewa

Unit Reserse Kriminal Polsek Cisaat mengamankan SSF (18) remaja yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan pembacokan terhadap seorang anak di bawah umur.

INDONESIATREN.COM - Duel remaja di Sukabumi memakan korban. Keduanya janjian duel sambil membawa senjatan tajam melalui WhatsApp. Hingga akhirnya Unit Reserse Kriminal Polsek Cisaat mengamankan SSF (18) remaja yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan pembacokan terhadap seorang anak di bawah umur.

SSF diamankan Polisi di Kampung Cibolang Desa Mangkalaya Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Senin, 11 Desember 2023 sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, selain menangkan terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu unit helm dan satu unit telepon seluler.

Baca juga: Kesal Pacarnya Diganggu, 2 Remaja Di Sukabumi Duel Pakai Sajam 1 Orang Diamankan

"Pelaku diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak dengan cara memukul menggunakan senjata tajam jenis gobang ke arah kepala dan tangan sebelah kiri hingga mengakibatkan anak korban terluka," ujar Yanto, Selasa, 12 Desember 2023.

Masih kata Yanto, dar hasil pemeriksaan sementara, motif yang diperbuat terduga pelaku ini didasari rasa kesal kepada korban yang diduga telah mengganggu pacarnya.

Yanto juga menerangkan kronologi peristiwa tindak pidana kekerasan tersebut sudah direncanakan keduanya dengan membuat janji bertemu untuk berduel melalui aplikasi WhatsApp.

"Jadi persitiwa ini diawali dengan temu janji antara terduga pelaku dengan korban untuk berduel satu lawan satu melalui aplikasi WhatsApp. Hingga keduanya bertemu di Jalan Lingkar Selatan dan sempat berduel sambil mengendarai sepeda motor," terang Yanto.

Baca juga: 10 Pelaku Diringkus, Buntut Pemuda Sukabumi Tewas Dibacok Celurit Usai Diajak Ngopi

Ia menyebut, karena senjata tajam yang dipegang korban terjatuh, maka korban melarikan diri dan terjatuh di bahu jalan.

Pelaku yang melihat korban terjatuh, langsung melayangkan senjata tajam jenis gobang ke arah kepala dan tangan kiri korban dan langsung melarikan diri.

"Setelah kejadian itu, teman dari korban ini membawanya ke RSUD R Syamsudin, SH untuk memeriksakan luka yang ada di bagian kepala dan tangan sebelah kiri korban," kata Yanto.

Hingga saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Cisaat dan terancam pasal 80 ayat (2) Jo 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dikirim Bantuan 15.000 Liter Air Bersih Setelah 2 Bulan Dilanda Kekeringan Parah, Warga Kampung Babakan Sari Sukabumi Berucap Alhamdulillah: “Terima Kasih PMI dan BPBD”
Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”