INDONESIATREN.COM - Sejumlah wartawan televisi dan online di Sukabumi, Jawa Barat mengaku kecewa kepada kuasa hukum pihak Sekolah Dasar (SD) atas tudingan pemberitaan kasus dugaan perundungan atau Bullying, tidak berimbang.
Sebelumnya, sebuah sekolah SD swasta di Kota Sukabumi sedang menjadi sorotan atas dugaan perundungan hingga mengakibatkan korban patah tulang.
Pemberitaan dan informasi di media sosial terus berkembang. Namun sejak awal pihak Sekolah swasta tersebut lebih memilih bungkam.
Kemudian pada Rabu, 13 Desember 2023, sejumlah wartawan menerima undangan konferensi pers dari sekolah tersebut, karena kasus dugaan perundungan oleh pelajar ramaia dibicarakan publik. Puluhan wartawan pun datang atas adanya undangan tersebut.
Baca juga: Sukabumi Diguncang Gempa Magnitudo 4,6 di Pagi Hari
Kuasa hukum sekolah, M. Saleh Arief memperkenalkan dirinya kepada para wartawan yang hadir dalam sebuah ruangan cukup luas, lengkap dengan kursi dan air minum.
Setelah perkenalan, Saleh terus menerus menyebut bahwa pemberitaan kasus dugaan perundungan tidak berimbang karena tidak ada upaya konfirmasi dari awak media kepada pihak sekolah.
"Saya sampaikan sangat disayangkan ada beberapa pemberitaan yang tidak seimbang. Hanya mendengar satu pihak, tapi pihak kami tidak pernah ditanyakan," kata Saleh di hadapan awak media pada Rabu, 13 Desember 2023.
"Saya sudah ada beberapa bukti ini yang sangat kita sesalkan itu tidak boleh terjadi ini rekan rekan juga mengetahui itu undang undang sistem peradilan pidana anak," tambahnya.
Baca juga: Merinding, Korban Selamat Erupsi Gunung Marapi Sumatera Barat, Tita Cahyani Beri Kesaksian
Sontak, sejumlah wartawan pun berdiri karena tersinggung atas perkataan kuasa hukum tersebut. Suasana sempat memanas, kemudian puluhan wartawan itu lebih memilih meninggalkan sekolah swasta itu.
Dari awal munculnya kasus dugaan perundingan itu, sejumlah wartawan mengaku sudah berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak sekolah, tetapi tidak pernah membuahkan hasil, bahkan diusir.
Jurnalis NET TV, Panji Apriyanto mengatakan, sudah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak sekolah sebanyak dua kali, tetapi kehadirannya tidak diterima dan diusir pihak sekolah.
"Pas saya diusir itu, Kan sorenya kita ke sana ramai ramai, nah paginya saya berangkat lagi ke situ, sendiri mau konfirmasi ke pihak sekolah. Saya udah itikad baik nyerahin id card, saya memperkenalkan diri kepada suster di situ, eh tiba tiba si satpam langsung bilang 'maaf pak tidak ada kunjungan'," ujar Panji.
Baca juga: Buruh Ancam Demo, Bey Machmudin Tak Akan Revisi Keputusan UMK Jabar 2024
Sementara itu, jurnalis CNN Indonesia Ahmad Fikri menyesalkan pernyataan kuasa hukum sekolah mengenai pemberitaan media tidak berimbang atas pemberitaan dugaan perundungan itu.
"Secara pribadi itu sangat menyesalkan hal tersebut, pengacara khususnya, kita teman teman itu wartawan awalnya diundang untuk melakukan sebuah konferensi pers. Konferensi pers itu harapan dari teman-teman wartawan itu kita menampung suara dari sekolah untuk menjadi sandingan cover both side bagi penyeimbang untuk berita yang beredar," ujarnya.
Dia juga menyebut, para awak media sejak awal sudah berupaya untuk mengkonfirmasi dan klarifikasi, Tiba-tiba sekarang kuasa hukum tersebut berkata-kata demikian, kuasa hukum itu diduga meragukan profesionalitas wartawan di Kota Sukabumi.
"Kita datang ke sana itu dengan baik-baik tapi sayangnya kuasa hukum yang harusnya itu bisa menjadi penengah antara media dengan sekolah ini malah menyalahkan pihak media pemberitaannya tidak sesuai dengan undang-undang peradilan anak dan segala macamnya, kita gak terima lah itu, artinya kuasa hukum sudah meragukan profesionalitas insan media yang ada di Sukabumi," jelasnya.(*)