RSHS Bandung Siap Layani Caleg yang Gagal dalam Kontestasi Pemilu 2024

Teritori
Kamis, 14 Dec 2023 17:41
    Bagikan  
RSHS Bandung Siap Layani Caleg yang Gagal dalam Kontestasi Pemilu 2024
Pixabay/whoismargot

Ilustrasi seseorang mengalami gangguan jiwa.

INDONESIATREN.COM - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menyatakan kesiapannya untuk melayani konsultasi dan perawatan kesehatan mental bagi Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang mengalami kegagalan dalam Pemilu 2024.

Dokter Spesialis Jiwa RSHS, dr. Santi Andayani mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan ruang rawat inap apabila ada kasus gangguan jiwa berat. RSHS juga akan membuka kerja sama dengan rumah sakit yang memiliki fasilitas kesehatan jiwa.

"RSHS siap untuk memberikan layanan baik itu rawat inap atau pun rawat jalan. Kami sedang mempersiapkan untuk dibukanya rawat inap jika memang ada kasus dengan gangguan jiwa berat," kata Santi pada Kamis, 14 Desember 2023.

Santai mengungkapkan, bagi mereka yang enggan berkonsultasi secara langsung dengan alasan tertentu seperti privasi karena tidak mau diketahui oleh orang lain, RSHS memberikan layanan telekonsultasi melalui aplikasi.

Baca juga: Kisah Istri Peternak di Banten, Ditinggal Suaminya Jadi Tersangka Akibat Bela Diri Melawan Pencuri Kambing

Dengan begitu, tim dokter bisa mengevaluasi, mengobservasi, melakukan wawancara pada mereka-mereka yang memiliki gangguan kesehatan mental seusai gagal dalam Pemilu 2024.

"Kami bisa melakukan penilaian apakah mereka memang bisa menjalani rawat jalan dengan ataupun tanpa pengobatan atau dengan terus melakukan perawatan inap," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, orang dengan tingkat gangguan jiwa yang ringan atau sedang yang tidak selalu menampilkan gejala gangguan jiwa.

"Tapi umumnya, gejala gangguan jiwa yaitu sering marah-marah, ngamuk-ngamuk tapi ada juga yang mengalami susah tidur, nyeri ulu hati, dan sakit badan," ucapnya.

Baca juga: Kepung Gedung Sate, Serikat Buruh Minta Bey Machmudin Revisi Keputusan UMK Jabar 2024

Kendati demikian, Santi memastikan tidak semua Caleg berpotensi mengalami gangguan kesehatan mental ketika mengalami kegagalan dalam kontestasi. Sebab, kesiapan dari individu itu sendiri yang menentukan kondisi kejiwaan.

"Kembali ke kesiapan seseorang dalam menjalani pilihan hidupnya itu menentukan dia mampu atau tidak beradaptasi dengan perubahan yang terjadi," tuturnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja