Tolak Pengembangbiakan Nyamuk Wolbachia, Puluhan Warga Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Jabar

Teritori
Senin, 18 Dec 2023 15:01
    Bagikan  
Tolak Pengembangbiakan Nyamuk Wolbachia, Puluhan Warga Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Jabar
Indonesiatren.com/Reza Deny

Aksi unjuk rasa menolak pengembangbiakan dan penyebaran Nyamuk Wolbachia di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Senin, 18 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Puluhan massa aksi yang terhimpun dalam Aliansi Masyarakat Anti Nyamuk Wolbachia (AMAN) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Senin, 18 Desember 2023.

Aksi bertujuan untuk menyampaikan penolakan terhadap pengembangbiakan hingga penyebaran Nyamuk Wolbachia di Kota Bandung.

Dalam salah satu spanduk yang mereka bawa, terdapat tulisan 'Menkes, Tangkap Lagi Nyamuk-Nyamuk Wolbachia Yang Sudah Disebar, Isolasi, dan Eksperimen di Rumah Menkes Saja'.

Baca juga: Meski Penelitian Belum Tuntas, IDI Jabar Pastikan Nyamuk Wolbachia Aman bagi Manusia

Koordinator aksi, Babe Aldo mengatakan, aksi ini merupakan langkah untuk menyampaikan bahayanya penyebaran nyamuk Wolbachia. Sebab, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selama ini tidak pernah menyampaikan risiko penyebaran Nyamuk Wolbachia.

"Utamanya adalah menyebarkan informasi ini, karena saya yakin rekan-rekan juga mungkin belum tahu bagaimana bahayanya Nyamuk Wolbachia. Informasi yang beredar dari laman resmi Kemenkes, itu bukan edukasi kalau menurut kami," kata Aldo.

Dia menilai kerusakan ekosistem bisa menjadi salah satu dampak dari penyebaran Nyamuk Wolbachia. Oleh karena itu, pihaknya meminta DPRD Jabar mendengarkan aspirasi masyarakat mengenai Nyamuk Wolbachia.

"Wakil rakyat di DPRD Jawa Barat untuk bisa memahami hal ini dan bisa menerima aspirasi rakyat," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPRD Apresiasi Inovasi Pemkot Bandung Kembangbiakan Nyamuk Wolbachia: Lebih Baik Cegah daripada Obati

Menurutnya, penyebaran Nyamuk Wolbachia ini harus dicegah sebelum meluas ke daerah lain. Saat ini, pengembangbiakan dan penyebaran Nyamuk Wolbachia salah satunya dilakukan di wilayah Ujungberung, Kota Bandung.

"(Nyamuk Wolbachia) Sudah dilepas di daerah Ujungberung dan ini harus dicegah untuk penyebarannya lebih besar lagi," tuturnya.

Aldo meminta Kemenkes untuk tidak lagi menyebar Nyamuk Wolbachia. Aldo menilai langkah Kemenkes itu menjadikan masyarakat sebagai alat uji coba dari nyamuk Wolbachia.

"Jangan jadikan rakyat itu jadi ucu coba. Kasihan anak-anak kita, andai kata disebarnya di Gedung Dewan, enggak masalah, Ini disebarnya di rumah-rumah rakyat," kata dia.

Saat ini, kata Aldo, terdapat tiga kelompok masyarakat di Ujungberung terkait penyebaran Nyamuk Wolbachia. Kelompok pertama yang menolak, kedua yang resah, dan yang ketiga adalah mereka yang tidak tahu tentang Nyamuk Wolbachia.

"Tugas pemerintah sebetulnya untuk mengedukasi, sampai hari ini kami enggak dapatkan itu. Kalau nanti di Ujungberung ada terjadi penyakit yang aneh-aneh, siapa yang mau bertanggung jawab? Tidak ada. Itu yang kami minta," ucapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja