INDONESIATREN.COM - Terjadinya kasus trafficking alias Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Bandung memang sangat menghebohkan.
Bagaimana tidak, dugaannya, bocah perempuan berusia 12 tahun menjadi korban TPPO melalui media sosial.
Agar kasus tersebut tidak terulang lagi, sebaiknya para orang tua benar-benar mencamkan pesan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Budi Sartono, mewanti-wanti para orang tua agar lebih memperhatikan perilaku dan aktivitas putera-puterinya saat menggunakan gadget atau gawai.
Baca juga: Viral, Sekelompok Geng Motor Menyerang Warung Kopi di Bantar Gebang, Bekasi Terekam CCTV
"Para orang tua pun wajib lebih aktif mengawasi pergaulan putera-puterinya, termasuk saat mengakses media sosial (medsos)," Kombes Polisi Budi Sartono, Kamis 21 Desember 2023.
Perwira menengah Polri ini pun mengimbau para orang tua supaya supaya menemani putera-puterinya saat menggunakan handphone.
Para orang tua pun, kata dia, wajib pro aktif mengawasi pola komunikasi putera-puterinya melalui medsos.
"Ingatkan putera-puteri Anda supaya tidak berkomunikasi dengan orang tidak mereka kenal melalui medsos," seru Kombes Polisi Budi Sartono.
Baca juga: Anak SD di Bandung yang Hilang Tiga Pekan Ternyata Dibawa Kabur Temannya yang Dikenal dari Medsos
Tidak itu saja, tambah dia, para orang tua pun seharusnya selalu mengawasi aktivitas percakapan atau interaksi, semisal chat, putera-puterinya.
"Dengan siapa putera-puteri Anda berinteraksi melalui medsos dan sebagainya. Kita kan tidak tahu siapa yang berinteraksi dengan anak-anak pada medsos," tuturnya. (*)