Eks Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu Sukabumi Ditangkap Polisi, Ini Kata Dinkes

Teritori
Kamis, 28 Dec 2023 21:04
    Bagikan  
Eks Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu Sukabumi Ditangkap Polisi, Ini Kata Dinkes
Istimewa

Ditreskrimsus Polda Jabar meringkus mantan Kepala Ruangan Covid-19 UPTD RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi berinisial HC lantaran diduga tilap uang insentif nakes.

INDONESIATREN.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi angkat bicara pascapenangkapan HC, eks Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu yang ditangkap Polda Jabar akibat penyalahgunaan uang insentif tenaga kesehatan (nakes).

Sekretaris Dinkes Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi mengataku merasa prihatin atas kejadian tersebut. Pria yang juga Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Sukabumi itu menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada aparat penegak hukum.

"Baik sebagai sekretaris Dinkes maupun selaku Ketua PPNI tentunya kami prihatin. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum," kata Masykur kepada Indonesiatren.com melalui sambungan telepon, Kamis, 28 Desember 2023.

Baca juga: Tilap Insentif Nakes dan Santunan Kematian, Eks Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu Ditangkap Polisi

Lebih lanjut, Masykur menjelaskan kejadian ini menjadi evaluasi bagi Dinkes Kabupaten Sukabumi untuk lebih mengawasi penggunaan anggaran, meski dalam perkara ini telah dilimpahkan kepada pihak UPTD RSUD Palabuhanratu selaku kuasa pengguna anggaran.

"Yang mengawasi langsung dalam hal ini adalah kepala rumah sakit yang bersangkutan, tapi di sini tidak terlepas dari pengawasan Dinkes dalam konteks pemantauan. Ini jadi evaluasi bersama," kata Masykur.

Masykur mengaku belum bisa berbicara lebih banyak mengenai perkara ini. Namun demikian, ke depan Dinkes Kabupaten Sukabumi akan lebih meningkatkan upaya pengawasan, agar hal serupa tidak terjadi kembali.

"Ini pembelajaran bagi kami. Harus lebih ketat melakukan monitoring dan pengawasan, baik itu ke UPTD puskesmas maupun ke UPTD rumah sakit, karena memang itu di bawah tanggung jawab kami," ungkapnya.

Baca juga: Dinkes Pastikan Seluruh Rumah Sakit di Jabar Sudah Siapkan Ruang Isolasi Covid-19 Sebanyak 10 Persen

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jabar meringkus mantan Kepala Ruangan Covid-19 UPTD RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi berinisial HC, yang berstatus sebagai PPPK.

HC ditangkap karena kedapatan melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) berupa penilapan uang insentif nakes yang menangani Covid-19 dan santunan dana kematian sekitar Rp5,4 miliar.

Penyalahgunaan uang ini dilakukan HC lewat cara mengajukan data fiktif 180 nakes yang menangani Covid-19. Kemudian, HC menerima uang secara bertahap, lalu dialokasikan untuk kas rumah sakit dan memenuhi kebutuhan pribadi, seperti membeli mobil.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa