INDONESIATREN.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat membutuhkan 8.000 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemungutan suara Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (Koordiv SDMOD) Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Fahmi Setia Dwi Nugraha menyebut, pihaknya membuka peluang seluas-luasnya kepada para kandidat yang ingin mendaftar.
"Untuk memenuhi kebutuhan itu, kami akan segera membuka rekrutmen untuk ribuan pengawas TPS. Pendaftarannya akan dibuka mulai hari ini, 2 Januari 2024," kata Fahmi.
Baca juga: Pendaftaran Pengawas TPS Resmi Dibuka Pada 2 Januari 2024, Ini Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
Fahmi mengatakan, proses rekrutmen pengawas TPS ini digelar di setiap kecamatan, melalui panitia pengawas pemilu (panwaslu) tingkat kecamatan. Masa pendaftaran dan penerimaan berkas akan berlangsung pada 2-6 Januari 2024.
"Jadi bagi masyarakat yang berminat, bisa langsung mendatangi kantor panwaslu kecamatan di daerahnya masing-masing. Syaratnya usia minimal 21 tahun," lanjut Fahmi.
Menurut dia, kriteria utama bagi pengawas TPS ialah pribadi yang berintegritas. Sehingga mampu mendukung terwujudnya pemilu yang berjalan tertib dan lancar.
"Sejumlah persyaratan lain yang ditetapkan Bawaslu Sukabumi bagi calon pelamar yaitu warga negara Indonesia, dan berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat," katanya lagi.
Baca juga: Ada Transaksi Dana Kampanye yang Mencurigakan, Bawaslu Imbau Peserta Pemilu 2024 Patuhi Aturan
Kemudian, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Lalu, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu.
Persyaratan lainnya, berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan KTP, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.