Panbers

TKD AMIN Jabar Sesalkan Anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang Dukung Gibran Rakabuming

Teritori
Kamis, 4 Jan 2024 19:28
    Bagikan  
TKD AMIN Jabar Sesalkan Anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang Dukung Gibran Rakabuming
Instagram @cakiminow

Pasang nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin (AMIN).

INDONESIATREN.COM - Tim Kampanye Daerah (TKD) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Jawa Barat (Jabar) menyesalkan dugaan video anggota Satpol PP Kabupaten Garut mendukung kandidat Cawapres.

Anggota TKD AMIN Jabar, Achmad Ru'yat mengungkapkan, tindakan tersebut seharusnya tidak dilakukan anggota Satpol PP. Mengingat, Jabar telah komitmen untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024 melalui Jabar Anteng.

"Tentu sangat menyayangkan dan seharusnya tidak terjadi. Jabar Anteng jangan hanya jadi slogan," kata Ru'yat pada Kamis, 4 Januari 2024.

Ru'yat mengatakan, seluruh aparatur seharusnya benar-benar melaksanakan Jabar Anteng yang memiliki kepanjangan Jabar aman, netral, dan tenang.

Baca juga: Sering Tidak Disadari, Ini Beberapa Gejala Asam Urat Pada Tangan Menurut dr Saddam Ismail, Apa Saja?

Oleh karena itu, aparatur yang telah diberikan amanah oleh rakyat sebagai petugas pelayanan publik harus mengedepankan etika.

"Semangat aparatur yang harus dikedepankan adalah Jabar Anteng. Sebagai aparatur yang mendapat mandat dari masyarakat, etika harus dikedepankan dalam menjalankan tugas layanan publik," kata dia.

Menurutnya, Jabar yang memiliki penduduk terbesar di Indonesia harus menjadi tolok ukur keberhasilan Pemilu 2024 yang jujur dan adil. Sehingga, netralitas aparatur perlu memperoleh pengawasan bersama.

"Jawa barat dengan penduduk terbesar hampir 50 juta jiwa akan menjadi barometer dalam pelaksanaan pesta demokrasi rakyat yang sehat. Pemilu Jurdil (jujur dan adil) 2024 harus diawasi semua pihak dan menjadi tanggung jawab semua komponen bangsa," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Jabar Bakal Proses Dugaan Pelanggaran Netralitas oleh Anggota Satpol PP Garut

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Jawa Barat (Jabar), Mochamad Ade Afriandi mengatakan, berdasarkan laporan dari Kepala Satpol PP, Basuki Eko, video viral ini dugaannya dibuat anggota FKBPPPN, Cecep Setiawan yang berstatus tenaga kerja kontrak (TKK), sukarelawan (Sukwan) atau Non ASN.

"Seluruh anggota yang ada dalam video berstatus Non ASN," ujar Ade melalui pesan singkatnya, Rabu 3 Januari 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Ade, Cecep berinisiatif mengajak rekan satu regunya yg sedang bertugas di Pospam Pengkolan untuk membuat video tersebut. Video tersebut dibuat atas nama FKBPPPN DPD Kabupaten Garut

"Video dibuat sebelum nama yang dia (Cecep) dukung resmi jadi salah satu Cawapres," kata dia.

Baca juga: Dugaan Pj Wali Kota Bekasi Bersama Belasan ASN Lakukan Kampanye, Bey Machmudin Akui Belum Peroleh Informasi

Ade menyampaikan, dari keterangan anggota regu yang ada dalam video itu, mereka mengikuti secara spontan dan tanpa ada perintah atau arahan dari atasan maupun dari organisasi FKBPPPN.

"Berdasarkan pengakuan Cecep, pembuatan video atas inisiatifnya sendiri untuk eksistensi. Hal itu diperkuat atas hasil pemeriksaan Ketua FKBPPPN Garut yang tidak tahun dan tidak ikut dalam pembuatan video," tuturnya.

Lebih lanjut, Ade menambahkan, hasil keputusan sidang kode etik Satpol PP Kabupaten Garut, seluruh anggota yang terlibat dalam pembuatan video dikenakan sanksi skorsing dari tugas tanpa gaji.

"Cecep dijatuhi skorsing selama tiga bulan tanpa gaji. Anggota lainnya dijatuhi sanksi skorsing selama satu bulan tanpa gaji. Jika dalam masa skorsing para pelaku berbuat hal yang sama, akan dilakukan pemutusan kontrak kerja," kata dia menambahkan.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"