Ridwan Kamil Angkat Bicara Soal Video Satpol PP Kabupaten Garut yang Dukung Gibran Rakabuming

Teritori
Kamis, 4 Jan 2024 20:07
    Bagikan  
Ridwan Kamil Angkat Bicara Soal Video Satpol PP Kabupaten Garut yang Dukung Gibran Rakabuming
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Ketua TKD Prabowo-Gibran di Jabar, Ridwan Kamil saat menyampaikan strategi kampanye di The House Convention Hall, Kota Bandung, Sabtu, 25 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat (Jabar) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akhirnya angkat bicara mengenai video viral Satpol PP Kabupaten Garut mendukung Gibran sebagai Cawapres.

Ketua TKD Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, video tersebut terekam pada Oktober 2023.

Dengan begitu, video Satpol PP Kabupaten Garut ini terekam sebelum pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden dibuka oleh KPU RI.

"Video tersebut diambil pada awal Oktober 2023, sebelum pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden," kata Ridwan Kamil melalui siaran persnya pada Kamis, 4 Januari 2024.

Baca juga: TKD AMIN Jabar Sesalkan Anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang Dukung Gibran Rakabuming

Ridwan Kamil menilai pembuatan video itu merupakan ucapan terima kasih dan tidak ada narasi terkait mendukung cawapres Gibran.

Kemudian, anggota Satpol PP yang berada di dalam video itu tidak mengetahui bahwa dinarasikan sebagai pernyataan dukungan pada Gibran sebagai calon wakil presiden.

"Pembuatan video adalah bentuk ucapan terima kasih dan tidak ada narasi terkait mendukung cawapres Gibran," ujarnya.

Ridwan Kamil menambahkan, anggota Satpol PP Kabupaten Garut di video bukan berstatus ASN, melainkan tenaga sukarelawan. Namun, seluruh anggota Satpol PP tersebut sudah menjalani sidang kode etik dan mendapatkan sanksi.

Baca juga: Alami Gusi Bengkak? Tenang, dr Alyssa Beberkan Penyebab dan Cara Sembuh Secara Alami

"Mereka sudah menjalani sidang kode etik dan mendapatkan sanksi," kata dia menambahkan.

Politisi Partai Golkar ini memastikan TKD Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Jabar mendukung pesta demokrasi yang adil.

"Kami mendorong semua pihak untuk sama-sama menjaga netralitas ASN dan TNI/Polri," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Jawa Barat (Jabar), Mochamad Ade Afriandi mengatakan, berdasarkan laporan dari Kepala Satpol PP, Basuki Eko, video viral ini dibuat oleh anggota FKBPPPN, Cecep Setiawan yang berstatus tenaga kerja kontrak (TKK), sukarelawan (Sukwan) atau Non ASN.

"Seluruh anggota yang ada dalam video berstatus Non ASN," ujar Ade melalui pesan singkatnya pada Rabu, 3 Januari 2023.

Baca juga: Gadis di Sukabumi Dianiaya Pacar Sampai Pingsan, Perut Diinjak Kepala Dibenturkan ke Aspal

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Ade, Cecep berinisiatif mengajak rekan satu regunya yg sedang bertugas di Pospam Pengkolan untuk membuat video tersebut. Video tersebut dibuat atas nama FKBPPPN DPD Kabupaten Garut

"Video dibuat sebelum nama yang dia (Cecep) dukung resmi jadi salah satu Cawapres," kata dia.

Ade mengungkapkan, dari keterangan anggota regu yang ada dalam video itu, mereka mengikuti secara spontan dan tanpa ada perintah atau arahan dari atasan maupun dari organisasi FKBPPPN.

"Berdasarkan pengakuan Cecep, pembuatan video atas inisiatifnya sendiri untuk eksistensi. Hal itu diperkuat atas hasil pemeriksaan Ketua FKBPPPN Garut yang tidak tahun dan tidak ikut dalam pembuatan video," tuturnya.

Baca juga: Murah Cuma 2 Jutaan, Hp Samsung Galaxy A50s Suguhkan Spesifikasi Canggih, Bisa Multitasking!

Lebih lanjut, Ade menambahkan, hasil keputusan sidang kode etik Satpol PP Kabupaten Garut, seluruh anggota yang terlibat dalam pembuatan video dikenakan sanksi skorsing dari tugas tanpa gaji.

"Cecep dijatuhi skorsing selama tiga bulan tanpa gaji. Anggota lainnya dijatuhi sanksi skorsing selama satu bulan tanpa gaji. Jika dalam masa skorsing para pelaku berbuat hal yang sama, akan dilakukan pemutusan kontrak kerja," kata dia menambahkan.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”