Gadis di Sukabumi Dianiaya Pacar Sampai Pingsan, Perut Diinjak Kepala Dibenturkan ke Aspal

Kamis, 4 Jan 2024 16:51
    Bagikan  
Gadis di Sukabumi Dianiaya Pacar Sampai Pingsan, Perut Diinjak Kepala Dibenturkan ke Aspal
Freepik

Ilustrasi penganiayaan kepada gadis di bawah umur.

INDONESIATREN.COM - Nasib nahas harus dialami gadis berusia 15 tahun asal Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ia harus mendapat perawatan intensif di RSUD Sekarwangi Cibadak, Sukabumi, usai dianiaya pacarnya berinisial R (19). Perutnya diinjak, rambutnya dijambak, lalu kepalanya dibenturkan ke aspal.

Informasi yang dihimpun, penganiayan itu terjadi saat keduanya janjian untuk bertemu pada Rabu, 3 Januari 2024 di Kampung Pasir Langkap, Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Di tempat itu keduanya terlibat cekcok hingga terjadi penganiayaan.

Keluarga korban kemudian melaporkan penganiayaan tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi. Pelaku berinisial R pun langsung diamankan polisi pada Rabu malam. Pelaku diketahui masih berstatus pelajar Kelas XII salah satu SMA swasta di Desa Nangka Koneng, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Sopir Angkot Jurusan Warungkiara-Cibadak Sukabumi Mabuk Ciu, Seorang Gadis jadi Sasaran

Kepala Desa Berekah Kecamatan Bojonggenteng, Andiansyah membenarkan bahwa ada warganya yang masih di bawah umur jadi korban penganiayaan. Ia mengaku sudah menemui keluarga korban dan melakukan pendampingan terhadap korban yang masih di rawat di rumah sakit.

Andri juga sudah menemui pelaku dan meminta beberapa pengakuan sebelum pelaku dimintai keterangan oleh polisi. Dari pengakuan pelaku akhirnya terkuak bahwa penganiayaan terjadi karena korban saat itu mengaku hamil dan meminta pertanggungjawaban pelaku.

“Berdasarkan pengakuan dari pelaku, jadi mereka ini berpacaran. Saat pacaran itu pernah melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah itu korban mengaku hamil dan minta pelaku untuk tanggung jawab,” kata Andriansyah kepada wartawan, Kamis, 4 Januari 2024.

Baca juga: Gadis di Sukabumi Dicekoki Miras Lalu Dicabuli

Lanjut Andriansyah, masih menurut penuturan pelaku, keduanya sepakat untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara korban meminum obat penggugur kandungan. Namun ternyata cara itu tak berhasil. Saat itu korban terus meminta pertanggungjawaban kepada pelaku.

“Akhirnya mereka bertemu daerah Pasir Langkap, Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang. Korban minta pertanggungjawaban, si pelaku tidak mau bertanggung jawab. Akhirnya si pelaku kalap, menjambak rambut korban kemudian dibenturkan kepalanya ke aspal dan perut korban diinjak-injak hingga korban pingsan,” ujar Andriansyah.

Tak cukup sampai di situ, korban yang pingaan kemudian ditinggalkan begitu saja oleh pelaku di lokasi. Handphone korban diambil lalu dibuang. Saat korban pingsan dan tergeletak, ada warga yang menolongnya. Karena lukanya cukup parah, korban langsung dibawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapat perawatan.

Baca juga: Modus Pengobatan, Dukun Cabul di Nyalindung Sukabumi Malah Setubuhi Korban

“Berdasarkan pengakuan keluarga korban, hingga sekarang korban sering bicara ngelantur. Belum bisa ditanya. Mungkin akibat benturan di kepalanya. Terus tulang pinggangnya memar, mungkin akibat diinjak-injak oleh pelaku,” ungkap Andriansyah.

Kekinian, pelaku sudah dimintai keterangan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi. Andriansyah mengaku masih terus melakukan upaya pendampingan dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

“Jadi informasi tadi saya dapat dari pelaku saat saya menemuinya di Polres Sukabumi, sebelum dimintai keterangan oleh polisi. Saya tidak tahu bagaimana keterangan pelaku kepada penyidik karena tidak ikut mendampingi. Yang jelas cerita dari si pelaku ke saya seperti itu,” kata dia.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”