INDONESIATREN.COM - Satreskrim Polres Sukabumi mengungkap praktik dukun cabul yang dilakukan oleh pria berinisial R (37). Tersangka dilaporkan pada Minggu, 3 Desember 2023 atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang wanita berinisial YN (33) dengan modus pengobatan.
Dalam menjalankan aksinya, R mengaku sebagai seseorang yang mempunyai kesaktian untuk menyembuhkan penyakit tertentu dengan cara memandikan pasiennya. Namun belum diketahui secara rinci penyakit apa yang diobati.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, R sehari-hari menjalankan praktik perdukunan di wilayah Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Tersangka juga melakukan praktik cabulnya itu pada tengah malam untuk semakin meyakinkan korbannya.
Baca juga: Polres Sukabumi Ringkus 20 Pengedar Narkoba, 34 Batang Bibit Pohon Ganja Diamankan
"Modus operandinya, tersangka R mengaku sebagai orang yang punya kemampuan khusus untuk mengobati penyakit. Korban pun datang karena mendengar kabar tersebut," kata Maruly dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Rabu, 6 Desember 2023.
Lanjut Maruly, korban yang datang ke tempat praktik tersangka diminta untuk mandi air kembang. Setelah dimandikan, tersangka R kemudian melancarkan aksi cabulnya, menyetubuhi korban dengan dalih ritual.
"Tersangka berdalih bahwa persetubuhan itu adalah proses masuknya roh untuk menyembuhkan penyakit korban. Saat itu korban pun percaya, namun kemudian menyadari ada yang aneh, kemudian melaporkan ke polisi," lanjut Maruly.
Dari laporan tersebut, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian meringkus tersangka.
"Tersangka dilakukan proses penyidikan dan penahanan dengan dugaan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun," ujar Maruly.
Baca juga: Polisi Ciduk Pelaku Pungli Wisata, 26 Orang Diperiksa di Polres Sukabumi
Maruly mengaku baru menerima satu laporan dari korban atas nama YN. Ia pun mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban tersangka R untuk melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.
"Penyidik masih mendalami adanya kemungkinan korban lain. Tersangka mengaku selama satu tahun ini berprofesi sebagai dukun," ungkap Maruly.
Saat ditanya, tersangka R mengaku kerasukan roh-roh atau setan saat melakukan aksi pencabulan tersebut. Ia juga menyebut bahwa korban harus diobati dengan mandi kembang agar penyakit yang dirasakannya bisa sembuh.
Namun, setelah melihat kemolekan tubuh perempuan itu pada saat dimandikan, dirinya malah terpancing bujukan setan hingga akhirnya pencabulan itu pun terjadi.
"Saat pengobatan terhadap korban, mungkin setan merasuk ke saya, jadi caranya malah pencabulan bukannya pengobatan," kata R saat di tanya Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.
Baca juga: Teka-teki Pria Tewas Terikat Parkiran Minimarket Sukabumi Terungkap! Dua Pelaku Diringkus
Tersangka juga menyebutkan korban YN sudah mengidap penyakit, namun tidak dapat dideteksi oleh pihak rumah sakit, hingga akhirnya melakukan pengobatan ke dukun. Namun ia tak menyebut penyakit apa yang diidap korban.
"Jadi korban ini kelihatan di RS itu tidak ada penyakit sama sekali jadi melakukan pengobatan ke saya," terangnya.
Selama R mengeluti menjadi dukun kurang lebih satu tahun, baru kali ini dirinya melakukan pencabulan terhadap pasiennya. Sebelumnya, banyak pula yang datang, namun pengobatan seperti biasanya.
"Sudah setahun menjalankan menjadi dukun. Yang diobatin udah ada puluhan kejadian pencabulan baru kemarin. Pasien sebelumnya pengobatan seperti biasa," sebutnya.