Pelaku Penganiayaan Gadis Sukabumi Hingga Pingsan Ditangkap, Polisi Jamin Keadilan untuk Korban

Teritori
Kamis, 4 Jan 2024 21:36
    Bagikan  
Pelaku Penganiayaan Gadis Sukabumi Hingga Pingsan Ditangkap, Polisi Jamin Keadilan untuk Korban
Istimewa

Polres Sukabumi menangkap R (19) pelaku penganiayaan gadis asal Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi hingga pingsan, Kamis, 4 Januari 2024.

INDONESIATREN.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menangkap R (19) pelaku penganiayaan gadis asal Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi hingga pingsan. Diketahui, pelaku menganiaya korban dengan cara menginjak perut dan membenturkan kepala korban ke aspal.

Hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap bahwa selain penganiayaan, pelaku juga telah melakukan perbuatan cabul kepada korban yang masih berusia 15 tahun, hingga hamil.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan, perbuatan cabul tersebut dilakukan oleh pelaku di rumah korban pada Desember 2023 lalu. Pada Januari 2024, korban memberi kabar kehamilannya kepada pelaku, namun pelaku tak mau bertanggung jawab.

Baca juga: Gadis di Sukabumi Dianiaya Pacar Sampai Pingsan, Perut Diinjak Kepala Dibenturkan ke Aspal

"Pelaku menolak bertanggung jawab dan malah melakukan kekerasan terhadap korban di Desa Cicareuh, Cikidang. Kami segera mengambil tindakan tegas untuk menangani kasus ini," kata Ali, Kamis, 4 Januari 2024.

Masih kata Ali, pelaku sebelumnya diamankan oleh warga Bojonggenteng, kemudian diserahkan ke Polsek Bojonggenteng. Polisi juga telah mengamankan barang bukti satu setel pakaian korban.

"Kami serius menangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Tindakan asusila dan kekerasan terhadap anak di bawah umur tidak akan kami toleransi. Kami bekerja keras untuk memastikan keadilan bagi korban," jelas Ali.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Baca juga: Gadis di Sukabumi Dicekoki Miras Lalu Dicabuli

"Proses penyidikan terus dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, visum terhadap korban, dan pengumpulan alat bukti. Kami akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk menjamin proses hukum yang adil," kata Ali Jupri.

Diberitakan sebelumnya, nasib nahas harus dialami gadis di berusia 15 tahun asal Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ia harus mendapat perawatan intensif di RSUD Sekarwangi Cibadak, Sukabumi, dianiaya pacarnya berinisial R (19). Perutnya diinjak, rambutnya dijambak, lalu kepalanya dibenturkan ke aspal.

Informasi yang dihimpun, penganiayan itu terjadi saat keduanya janjian untuk bertemu pada Rabu, 3 Januari 2024 di Kampung Pasir Langkap, Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Di tempat itu keduanya terlibat cekcok hingga terjadi penganiayaan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sambut HJB Ke-453, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja
Tinjau Lokasi Camping Ground di Cibadak Sukabumi, DPMPTSP Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan
Terperosok ke Jurang Sungai Cibodas Sukabumi saat Bonceng Istri, Purnawirawan TNI asal Bogor Meninggal Dunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 9-Jun-2025 15:43
Info Lowongan Kerja