PT KAI Kerahkan Tiga Crane untuk Evakuasi Dua Kereta Api, Target Selesai Malam Ini

Teritori
Jumat, 5 Jan 2024 18:51
    Bagikan  
PT KAI Kerahkan Tiga Crane untuk Evakuasi Dua Kereta Api, Target Selesai Malam Ini
PT KAI

Ilustrasi masinis kereta api.

INDONESIATREN.COM - Tiga unit derek jangkung atau crane terjun untuk mengevakuasi Kereta Api (KA) Turangga yang bertabrakan dengan Kereta Api Cicalengka-Bandung di Cicalengka, Kabupaten Bandung pada Jumat, 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB.

Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, menegaskan pihaknya masih berupaya mengevakuasi kereta yang kecelakaan di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka.

Setidaknya, ada tiga unit derek jangkung dari Bandung, Solo, dan Cirebon untuk mengevakuasi KA Turangga dan Kereta Api Cicalengka-Bandung alias Commuterline Bandung Raya.

"Ini akan memakan waktu karena cukup banyak kereta yang anjlok," kata Didiek pada Jumat, 5 Januari 2024.

Baca juga: 7 Kecelakaan Kereta Api Terparah yang Pernah Terjadi di Indonesia, Telan Korban Jiwa Hingga Ratusan Orang

Selain mengevakuasi dua kereta api yang bertabrakan, pihaknya bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan.

"Kami bersama dengan Pak Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Mohammad Risal Wasal) dan Ketua KNKT akan melakukan investigasi mengenai penyebab kecelakaan ini untuk menjadi pembelajaran ke depan," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan, proses evakuasi kereta diharapkan selesai pada hari yang sama agar perlintasan rel dapat kembali digunakan.

"Target dari PT KAI sendiri diharapkan sebelum gelap ini sebuah sudah clear, targetnya ya," kata Ibrahim.

Baca juga: Masinis Kereta Api Turangga Lolos dari Kecelakaan Maut di Cicalengka

Ibrahim menambahkan, pihak kepolisian tidak akan terlibat dalam proses penyelidikan penyebab kecelakaan. Penyelidikan dua kereta api ini akan dilakukan langsung oleh tim dari KNKT.

"Penyelidikan sendiri ini memang dilakukan oleh tim KNKT, sehingga kesimpulan terkait dengan penyebab kecelakaan nanti akan dirilis sendiri nanti oleh tim KNKT," ujarnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja
Tinjau Lokasi Camping Ground di Cibadak Sukabumi, DPMPTSP Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan