INDONESIATREN.COM - Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, menerima perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) Dalam Kaum di Kantor DPRD Kota Bandung pada Senin, 8 Januari 2024.
Nunung menyebutkan, setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan PKL Dalam Kaum, pihaknya akan segera membuat nota komisi untuk menyelesaikan persoalan mengenai relokasi pedagang.
"Kita akan segera membuat nota komisi untuk segera di serahkan ke Pemkot Bandung agar PKL Dalam Kaum bisa berjualan sebelum ada tempat relokasi yang baik," kata Nunung di Gedung DPRD Kota Bandung pada Senin, 8 Januari 2024.
Untuk itu, politisi dari Partai Gerindra meminta agar para PKL Dalam Kaum bersabar dan menunggu kebijakan baru dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, karena harus menempuh sejumlah prosedur yang berlaku.
Baca juga: Alih Fungsi Puluhan Ribu Hektare Lahan di Subang Jadi Pemicu Bencana Longsor
"Kita harus menempuh prosedur, jadi tidak bisa sembarang, apalagi untuk diskresi keputusannya tidak bisa sepihak," ucapnya.
Nunung juga menyebutkan, akan bergerak cepat agar PKL Dalam Kaum bisa kembali berjualan dan mengais rezeki seperti sedia kala.
"Kami tau, dan faham dengan kondisi PKL saat ini tapi kita juga haru bekerja sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.
Di tempat yang sama, perwakilan Paguyuban PKL Dalem Kaum, Beri Sobar mengatakan pihaknya menginginkan solusi secepatnya mengenai kondisi mereka.
Baca juga: Ganjar dan Anies Beri Skor Jeblok untuk Kinerja Prabowo sebagai Menhan, Airlangga: Tidak Relevan
Pasalnya, mereka tidak bisa beradagang seperti biasa, sehingga kondisi ekonomi menjadi sulit.
"Kami berharap ada solusi terbaik bagi kami secepatnya, tolong aspirasi dan keluh kesah kami bisa diperhatikan," tambahnya.(*)