INDONESIATREN.COM - Puluhan unit sepeda motor terjaring razia knalpot brong di Jalan Veteran, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu, 10 Januari 2024 malam.
Sedikitnya ada 33 unit sepeda motor yang diangkut oleh jajaran Polres Sukabumi Kota dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bersama Subdempom III/1-2 Sukabumi.
Puluhan pengendara yang kedapatan mengendarai sepeda motor berknalpot bising tersebut ditindak polisi dengan tilang (bukti pelanggaran).
Baca juga: 10 Hari Lakukan Operasi, Polda Jabar Berhasil Sita 17 Ribuan Knalpot Brong
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih menyampaikan, KRYD akhir pekan yang diselenggarakan bersama Subdenpom III/1-2 Sukabumi tersebut merupakan upaya preventif Kepolisian dalam memelihara situasi kamtibmas di akhir pekan.
"Tadi malam, Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan Subdenpom III/1-2 Sukabumi melaksanakan KRYD akhir pekan dengan melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap para pengendara yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong," ujar Astuti, Minggu, 21 Januari 2024.
Astuti menjelaskan, KRYD ini merupakan upaya Polres Sukabumi Kota untuk memelihara kondusifitas kamtibmas di akhir pekan serta menjawab harapan masyarakat yang resah dengan banyaknya pengendara yang masih menggunakan atau memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong.
Baca juga: Jelang Kampanye Terbuka, Polisi Masifikan Penindakan Knalpot Brong Hingga 18 Januari Mendatang
Astuti juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara untuk tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong.
"Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, utamanya para pemilik kendaraan untuk tidak memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong. Mari sama-sama kita wujudkan Kota Sukabumi disiplin berlalu lintas,"
ujarnya.
"Kami juga mengajak kepada masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak Kepolisian bila melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110," ungkap Astuti.