Panbers

Belasan Pengendara Sepeda Motor di Sukabumi Terjaring Razia KRYD, Ini Sebabnya

Minggu, 25 Feb 2024 14:10
    Bagikan  
Belasan Pengendara Sepeda Motor di Sukabumi Terjaring Razia KRYD, Ini Sebabnya
Istimewa/Humas Polres Sukabumi Kota

Belasan pengendara sepeda motor terkena razia KRYD Sat Lantas Polres Sukabumi Kota di Jalan Ahmad Yani, Cikole, Kota Sukabumi pada Sabtu, 24 Februari 2024 malam.

INDONESIATREN.COM - Belasan pengendara sepeda motor diberhentikan dan ditindak Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sukabumi Kota usai terjaring razia di Jalan Ahmad Yani, Cikole, Kota Sukabumi pada Sabtu, 24 Februari 2024 malam.

Sedikitnya terdapat 11 pengendara sepeda motor yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi menerima surat Tilang (bukti pelanggaran) dari Polisi saat menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) akhir pekan.

Belasan pengendara tersebut harus merelakan sepeda motornya menjadi barang bukti pelanggaran Lalu Lintas dan diamankan di Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.

Baca juga: Kena Razia Knalpot Brong, Puluhan Sepeda Motor di Sukabumi Diangkut Polisi

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, sepeda motor yang telah dijadikan sebagai barang bukti pelanggaran tersebut bisa diambil kembali pemiliknya setelah mengganti dengan knalpot yang sesuai spesifikasi.

"Tadi malam saat melakukan KRYD akhir pekan, kita mengamankan 11 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi pemiliknya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi sebagai barang bukti pelanggaran Lalu Lintas," kata Astuti kepada awak media, Minggu, 25 Februari 2024.

"Ke-11 unit sepeda motor ini bisa diambil kembali pemiliknya atau ditukar barang buktinya dengan administrasi kendaraan lainnya setelah mengganti knalpot kendaraan tersebut dengan knalpot yang sesuai spesifikasi," sambungnya.

Baca juga: Puluhan Pelanggar Lalu Lintas di Terjaring Razia KRYD di Kota Sukabumi

Astuti menyebut, penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi tersebut merupakan upaya preventif Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.

"Tentunya ini merupakan upaya preventif kita untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas sekaligus pencegahan terhadap segala potensi gangguan kamtibmas yang diakibatkan dari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi ini," sebut Astuti.

"Semoga dengan penertiban ini, masyarakat khususnya para pengendara maupun pengemudi lainnya tidak memodifikasi kendaraanya dengan kanlpot yang tidak sesuai spesifikasi. Mari sama-sama kita ciptakan Kota Sukabumi yang aman dan nyaman," pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 28-Mar-2025 09:30
Info Lowongan Kerja