INDONESIATREN.COM - Isu pengelolaan sampah dan lingkungan masih menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi. Pasalnya, kedua isu tersebut saat ini tergolong sedang mengkhawatirkan atau dinilai sedang tak baik-baik saja.
DLH mencatat kualitas lingkungan hidup di Kota Sukabumi berdasarkan data masih menunjukan dalam kategori sedang. Sedangkan untuk pengelolaan sampah, volume pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) masih tinggi.
"Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Sukabumi saat ini berdasarkan data yakni berada di angka 60, di bawah Provinsi Jawa Barat dengan nilai 64," ujar Kepala DLH Kota Sukabumi, Asep Irawan usai menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) DLH Kota Sukabumi, Kamis, 29 Februari 2024.
Asep Irawan menjelaskan, terkait dengan pengelolaan sampah, saat ini sampah yang masuk ke TPA masih tergolong sangat tinggi yakni 75 persen, dari seluruh timbunan sampah per hari mencapai 184 ton.
Baca juga: Melihat Peragaan Busana Batik di Kota Sukabumi, UMKM Lokal Ingin Mendunia
Untuk itu target DLH ke depan, komposisi ini harus dibalik. Yakni, pengurangannya diperbesar dan pembuangan sampahnya diperkecil.
"Seperti yang sudah dibuktikan daerah lain yaitu Banyumas, yang hanya 25 persen ke TPA. Sehingga saat ini daerah tersebut sedang menuju zero pembuangan ke TPA," ungkapnya.
Berdasarkan data yang ada, sambung Asep, sebanyak 40 persen sampah berasal dari sisa makanan, 38 persen berasal dari sampah rumah tangga.
Untuk itu, pihaknya sedang berupaya agar bagaimana ke depan DLH lebih berkonsentrasi pada pengelolaan sampah di lingkungan bekerja sama dengan aparat wilayah, komunitas, dan masyarakat.
"Kemarin kita sudah coba di Kecamatan Cikole dalam pengelolaan sampah, yang nantinya akan ditularkan ke wilayah-wilayah lainya yang ada di Kota Sukabumi," terangnya.
Baca juga: Kendaraan Listrik jadi Jawaban Atasi Krisis Lingkungan? Setuju atau Tidak Simak Dulu Penjelasannya
Selain mendominasi kegiatan di wilayah, aku Asep, upaya lainya mengoptimalkan pengelolaan sampah untuk menjadi komoditas.
Mengingat lahan yang ada saat ini terbatas dan tidak mungkin ada lagi ada TPA yang baru. Sehingga, dibutuhkan pemanfaatan sampah dengan bekerjasama dengan berbagai pihak.
"Kami sudah melakukan pembicaraan dengan perusahaan swasta untuk memproduksi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar berasal dari sampah. Dan lainya dengan skema penawaran dari Kementerian PU terkait pembangunan RDF itu sendiri. Mudah-mudahan ke depan kedua upaya tersebut menjadi solusi kedepan dalam pengurangan sampah," terangnya.
Baca juga: Kebakaran Hebat Permukiman Padat Penduduk di Kota Sukabumi, 2 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Asep juga mengaku sangat khawatir dengan kondisi TPA yang ada saat ini. Karena, kondisi TPA lama sudah tidak bisa digunakan lagi.
Begitu juga dengan TPA yang baru dibangun oleh Kementerian PU yang Januari lalu sudah digunakan.
Namun, melihat progres yang ada mungkin dalam waktu dua tahun sudah full. Kondisi tersebut tentunya akan menjadi bom waktu di tahun 2025.
"Sementara, untuk TPA yang baru sekarang mengandalkan ke Provinsi Jabar, dimana saat ini tengah melakukan uji kelayakan untuk membangun TPA regional. Tapi agenda yang ada paling cepat 2028, sementara TPA yang ada usianya cukup sampai 2025," pungkasnya.