Lagi, Puluhan Pemotor di Sukabumi Terjaring Razia KRYD

Teritori
Minggu, 10 Mar 2024 18:00
    Bagikan  
Lagi, Puluhan Pemotor di Sukabumi Terjaring Razia KRYD
Istimewa/Humas Polres Sukabumi Kota

Puluhan pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar lalu lintas kembali terjaring razia kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, Sabtu, 9 Maret 2024 malam.

INDONESIATREN.COM - Puluhan pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar lalu lintas kembali terjaring razia kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, Sabtu, 9 Maret 2024 malam. Para pelanggar ditindak menggunakan surat Tilang (bukti pelanggaran) oleh petugas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota 

Sebanyak 25 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dijadikan barang bukti pelanggaran lalu lintas dan diamankan di kantor Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.

KRYD yang diselenggarakan Polres Sukabumi Kota sejak pukul 21.30 WIB hingga tengah malam tersebut merupakan upaya penertiban terhadap pengendara maupun pengemudi yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Baca juga: Belasan Pengendara Sepeda Motor di Sukabumi Terjaring Razia KRYD, Ini Sebabnya

Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih kepada awak media, Minggu, 10 Maret 2024.

"Tadi malam, kami dari Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan Subdenpom menyelenggarakan KRYD dan penertiban terhadap para pengendara maupun pengemudi yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi," ujar Astuti.

"Dari informasi petugas di lapangan, ada 25 unit sepeda motor yang telah diamankan di kantor Satpas Sat Lantas dan dijadikan barang bukti pelanggaran lalu lintas karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi," bebernya.

Baca juga: Kena Razia Knalpot Brong, Puluhan Sepeda Motor di Sukabumi Diangkut Polisi

Selain penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, KRYD tersebut dilakukan dengan mengelar patroli skala besar ke beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

"Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, KRYD ini juga kami lakukan dengan menggelar patroli skala besar ke beberapa lokasi, baik oleh Polres Sukabumi Kota maupun seluruh Polsek Jajaran," terang Astuti.

"Alhamdulilah, secara umum, situasi kamtibmas, khususnya menjelang akhir pekan ini, masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa dan kondusifitas kamtibmas di wilayah dapat terpelihara dengan baik," pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M