Petani di Warungkiara Sukabumi Manfaatkan Lahan Terlantar jadi Kebun Pisang Cavendish

Teritori
Senin, 22 Apr 2024 20:55
    Bagikan  
Petani di Warungkiara Sukabumi Manfaatkan Lahan Terlantar jadi Kebun Pisang Cavendish
Indonesiatren.com/Riza Fauzi

Sejumlah petani di Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memanfaatkan kawasan lahan perkebunan yang telantar untuk menanam pisang cavendish.

INDONESIATREN.COM - Sejumlah petani di Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memanfaatkan kawasan lahan perkebunan yang telantar atau Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dengan menanam pisang jenis cavendish, hasilnya pun dapat memenuhi kebutuhan pasar di wilayah Sukabumi bahkan tembus pemesanan dari luar kota.

Banyaknya lahan perkebunan yang terlantar di Kabupaten Sukabumi, Kini, sejumlah petani di Kampung Kampung Lio, Desa Sirnajaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menyulap menjadi area perkebunan pisang cavendish yang memiliki kualitas ekspor tinggi.

Di lahan seluas 320 hektare, para petani yang tergabung dalam koperasi Tora Wijasakti menanam ribuan pohon pisang cavendish sejak awal tahun 2022, yang kini baru bisa menghasilkan atau waktunya masa panen.

Baca juga: Alih Fungsi Puluhan Ribu Hektare Lahan di Subang Jadi Pemicu Bencana Longsor

Umar Wirahadikusumah (34) salah seorang petani menuturkan, sejak ditanam hingga saat ini dirinya beserta petani lainnya dibimbing terus-menerus oleh salah satu perusahaan untuk bisa menghasilkan kualitas buah pisang cavendish yang bagus.

“Setiap hari kita ada bimbingan, di awal kita memang sempat mengalami kegagalan di panen hampir ga masuk ke pasaran, setelah kita dibantu pihak GGP (Perusahaan) alhamdulillah kita mendapatkan kualitas lebih bagus," ujarnya, Senin, 22 April 2024. 

Umar menambahkan, program perkebunan pisang cavendish ini sangat bermanfaat bagi petani lokal atau masyarakat sekitar karena dapat menambah penghasilan.

“Kalau masalah pengurusan nggak susah, tahap awal dari pertama kali penanaman sampai panen itu kita membutuhkan waktu 1 tahun, tapi dari tanam sampai berbuah itu sekitar 7 bulan, tapi di tahun ke 2 itu bisa 2 kali panen," ungkapnya.

Baca juga: Ini Janji Kementerian ATR-BPN Geliatkan Transportasi Massal Perkeretaapian

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementrian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan yang didampingi Bupati Sukabumi Marwan Hamami ikut melakukan panen pisang cavendish.

Menurutnya, di wilayah ini terdapat penataan aset redistribusi tanah seluas 2,4 hektare. Namun, saat ini telah meluas ke tanah milik masyarakat yang belum terdaftar dengan luasan tanah hampir 9,4 hektare.

“Yang di belakang ini adalah hasil produksi (tanaman pisang) dari masyarakat yang tanahnya belum terdaftar. Ini tadi saya sampaikan asetnya itu akan mengikuti akses. Sehingga, masyarakat itu betul-betul memiliki kesadaran, bahwa tanahnya itu bisa dilakukan treatment untuk menciptakan sebuah produksi dan menghasilkan tingkat kesejahteraan,” kata Dalu.

Baca juga: Mengaku Pegawai BPN, Pelaku Penipuan Pembuatan Sertifikat Tanah Diciduk di Sukabumi

Maka dari itu, Dalu menjelaskan pentingnya mewujudkan cita-cita Reforma Agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ini penting bagi masyarakat, sehingga nanti ketika dia sudah memproduksi seperti itu, pendapatan naik dan berikutnya aset bisa mengikuti,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengakui bahwa upaya menggaungkan kebijakan reforma agraria memerlukan kolaborasi seluruh stakeholder, untuk mengedukasi masyarakat, kemudian menyinkronkan kolaborasi untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

“Misalnya penggarap di satu tempat itu tiba-tiba disertifikatkan padahal sertifikatnya bukan atas nama mereka. Program reformasi agraria itu penyebarannya kepada kelompok. Sehingga sertifikat tidak dijual tapi dipegang oleh kelompok,” kata Marwan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja