Jajan Makanan Ringan di Warung Dekat Sekolah, 15 Murid SD di Sukabumi Keracunan

Teritori
Selasa, 14 May 2024 16:22
    Bagikan  
Jajan Makanan Ringan di Warung Dekat Sekolah, 15 Murid SD di Sukabumi Keracunan
Istimewa

Jajanan makanan ringan yang diduga membuat 15 murid SD di Sukabumi keracunan

INDONESIATREN.COMSebanyak 15 murid SDN Cidadap 1, Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, diduga mengalami keracunan, setelah menyantap jajanan makanan ringan di sebuah warung dekat sekolahnya, Senin, 13 Mei 2024.

Kapolsek Sukaraja, AKP Aguk Khusaini mengatakan, Selasa, 14 Mei 2024, korban yang diduga mengalami keracunan berjumlah 15 orang. Para murid ini sebelumnya diketahui telah membeli jajanan makanan ringan di sebuah warung, yang lokasinya dekat dengan gedung sekolah.

Baca juga: Puluhan Siswa SD di Sukabumi Diduga Keracunan Jajanan Anak

Tak lama setelah menyantap jajanan itu, yakni pada sekitar pukul 09.30 WIB, salah seorang murid perempuan mengeluh pusing dan mual. Guru kemudian membawa murid itu keluar dari ruang kelas, serta diberi minum air hangat dan teh manis.

“Dikarenakan tidak mau dibawa ke puskesmas, murid ini memilih untuk pulang. Kemudian dipulangkan atas izin gurunya, dan diantarkan ke rumahnya oleh guru tersebut,” kata Aguk.

Baca juga: Puluhan Warga Kabandungan Sukabumi Keracunan Massal Usai Hajatan

Saat itu, dilaporkan pula ada 14 murid lainnya yang diduga mengalami keracunan jajanan makanan ringan tersebut.

“Kemudian, Bu Tira (nama guru itu) menyiapkan air hangat dan teh manis untuk murid sejumlah 14 orang, karena khawatir kondisinya anak tidak membaik. Kemudian pihak sekolah, atas perintah Kepala Sekolah, (para murid itu) dibawa ke puskesmas, untuk segera ditangani secara medis,” tutur Aguk.

Menurut Aguk, keracunan itu diduga akibat makanan ringan yang dijual di warung sekitar sekolah itu.

“Sampel makanan ringan tersebut telah kita ambil untuk dibawa ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, untuk di cek di BPOM,” jelas Aguk. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja