Ratusan Buruh Geruduk Pendopo Sukabumi, Ada Apa?

Teritori
Selasa, 21 Nov 2023 16:27
    Bagikan  
Ratusan Buruh Geruduk Pendopo Sukabumi, Ada Apa?
Indonesia Tren/Riza

Sejumlah buruh memadati Pendopo Sukabumi pada Selasa, 21 November 2023. Mereka protes atas kenaikan UMP Jabar 2024 yang tidak sesuai harapan.

INDONESIATREN.COM - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, menggeruduk gedung Pendopo Sukabumi pada Selasa, 21 November 2023.

Aksi ini sebagai respons atas adanya kenaikan Upah Minum Provinsi (UMP) Jabar 2024 yang hanya sebesar Rp30 ribu.

Selain menolak kenaikan upah yang dirasa tidak adil itu, serikat buruh mengawal proses berlangsungnya pelantikan pengurus dan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2023-2026.

"Kami sangat menyayangkan bahwa meski kondisi ekonomi sedang membaik, kenaikan upah hanya sebesar Rp30 ribu lebih," kata Ketua SP TSK SPSI Sukabumi, Mochammad Popon kepada awak media pada Selasa, 21 November 2023.

Baca juga: Kenaikan UMP Jabar 2024 Tak Sesuai Harapan, Buruh Bakal Demonstrasi Hingga Mogok Kerja Akhir Bulan Ini

Popon menyebut, massa aksi meminta pertanggungjawab kepala daerah. Pasalnya, mereka menilai, kenaikan upah di Kabupaten Sukabumi sama rata dengan pendapatan rakyat Sukabumi yang kabarnya di bawah upah buruh.

"Kita mempertanyakan kenapa bupati melemparkan tanggungjawab ke buruh soal pendapatan rata-rata rakyat Sukabumi di bawah upah buruh kan Rp1 juta sekian. Sementara, upah buruh saat ini, sekitar Rp3,3 juta sekian. Karena alasan itu upah jadi tidak naik," ujarnya.

Melihat kondisi saat ini, kata Popon, para buruh di Kabupaten Sukabumi tengah bersiap-siap melakukan aksi demo dengan skala yang lebih besar dan berhenti produksi melalui aksi mogok kerja.

"Ini tidak adil, massa tanggung jawab bupati harus diambil oleh buruh, kalau tugas pemerintah dimana. Masa, karena pendapatan warga Kabupaten Sukabumi di bawah UMK. Maka, kenaikan buruh tahun depan harus Rp30 ribu lebih. Makanya, kita ancam mogok kerja. Karena kenaikan upah itu tidak rasional atau tidak masuk di akal," ucapnya.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Bakal Umumkan UMP 2024 Hari Ini

"Kalau tuntutan kami, minimal kenaikan upah itu sesuai dengan formula dengan hidup layak lah. Kita tidak neko-neko. Jadi formula yang ada saja dipakai, tapi jangan karena rakyat Sukabumi pendapatannya di bawah upah buruh. Jadi kita tidak kehilangan kesempatan untuk naik upahnya. Kan, untuk ngurus rakyat urusan bupati," pungkasnya.

Diwartakan Indonesia Tren sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah menetapkan perubahan UMP Jabar 2024.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/Kep.768-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.

Kenaikan upah minimum Jabar hanya sebesar Rp70.825 atau 3,57 persen, sehingga sekarang menjadi Rp2.057.495.(*) 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa