Ratusan Buruh Geruduk Pendopo Sukabumi, Ada Apa?

Selasa, 21 Nov 2023 16:27
    Bagikan  
Ratusan Buruh Geruduk Pendopo Sukabumi, Ada Apa?
Indonesia Tren/Riza

Sejumlah buruh memadati Pendopo Sukabumi pada Selasa, 21 November 2023. Mereka protes atas kenaikan UMP Jabar 2024 yang tidak sesuai harapan.

INDONESIATREN.COM - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, menggeruduk gedung Pendopo Sukabumi pada Selasa, 21 November 2023.

Aksi ini sebagai respons atas adanya kenaikan Upah Minum Provinsi (UMP) Jabar 2024 yang hanya sebesar Rp30 ribu.

Selain menolak kenaikan upah yang dirasa tidak adil itu, serikat buruh mengawal proses berlangsungnya pelantikan pengurus dan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2023-2026.

"Kami sangat menyayangkan bahwa meski kondisi ekonomi sedang membaik, kenaikan upah hanya sebesar Rp30 ribu lebih," kata Ketua SP TSK SPSI Sukabumi, Mochammad Popon kepada awak media pada Selasa, 21 November 2023.

Baca juga: Kenaikan UMP Jabar 2024 Tak Sesuai Harapan, Buruh Bakal Demonstrasi Hingga Mogok Kerja Akhir Bulan Ini

Popon menyebut, massa aksi meminta pertanggungjawab kepala daerah. Pasalnya, mereka menilai, kenaikan upah di Kabupaten Sukabumi sama rata dengan pendapatan rakyat Sukabumi yang kabarnya di bawah upah buruh.

"Kita mempertanyakan kenapa bupati melemparkan tanggungjawab ke buruh soal pendapatan rata-rata rakyat Sukabumi di bawah upah buruh kan Rp1 juta sekian. Sementara, upah buruh saat ini, sekitar Rp3,3 juta sekian. Karena alasan itu upah jadi tidak naik," ujarnya.

Melihat kondisi saat ini, kata Popon, para buruh di Kabupaten Sukabumi tengah bersiap-siap melakukan aksi demo dengan skala yang lebih besar dan berhenti produksi melalui aksi mogok kerja.

"Ini tidak adil, massa tanggung jawab bupati harus diambil oleh buruh, kalau tugas pemerintah dimana. Masa, karena pendapatan warga Kabupaten Sukabumi di bawah UMK. Maka, kenaikan buruh tahun depan harus Rp30 ribu lebih. Makanya, kita ancam mogok kerja. Karena kenaikan upah itu tidak rasional atau tidak masuk di akal," ucapnya.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Bakal Umumkan UMP 2024 Hari Ini

"Kalau tuntutan kami, minimal kenaikan upah itu sesuai dengan formula dengan hidup layak lah. Kita tidak neko-neko. Jadi formula yang ada saja dipakai, tapi jangan karena rakyat Sukabumi pendapatannya di bawah upah buruh. Jadi kita tidak kehilangan kesempatan untuk naik upahnya. Kan, untuk ngurus rakyat urusan bupati," pungkasnya.

Diwartakan Indonesia Tren sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah menetapkan perubahan UMP Jabar 2024.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/Kep.768-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.

Kenaikan upah minimum Jabar hanya sebesar Rp70.825 atau 3,57 persen, sehingga sekarang menjadi Rp2.057.495.(*) 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja