Petani di Warungkiara Sukabumi Manfaatkan Lahan Terlantar jadi Kebun Pisang Cavendish

Senin, 22 Apr 2024 20:55
Sejumlah petani di Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memanfaatkan kawasan lahan perkebunan yang telantar untuk menanam pisang cavendish. Indonesiatren.com/Riza Fauzi

INDONESIATREN.COM - Sejumlah petani di Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memanfaatkan kawasan lahan perkebunan yang telantar atau Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dengan menanam pisang jenis cavendish, hasilnya pun dapat memenuhi kebutuhan pasar di wilayah Sukabumi bahkan tembus pemesanan dari luar kota.

Banyaknya lahan perkebunan yang terlantar di Kabupaten Sukabumi, Kini, sejumlah petani di Kampung Kampung Lio, Desa Sirnajaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menyulap menjadi area perkebunan pisang cavendish yang memiliki kualitas ekspor tinggi.

Di lahan seluas 320 hektare, para petani yang tergabung dalam koperasi Tora Wijasakti menanam ribuan pohon pisang cavendish sejak awal tahun 2022, yang kini baru bisa menghasilkan atau waktunya masa panen.

Baca juga: Alih Fungsi Puluhan Ribu Hektare Lahan di Subang Jadi Pemicu Bencana Longsor

Umar Wirahadikusumah (34) salah seorang petani menuturkan, sejak ditanam hingga saat ini dirinya beserta petani lainnya dibimbing terus-menerus oleh salah satu perusahaan untuk bisa menghasilkan kualitas buah pisang cavendish yang bagus.

“Setiap hari kita ada bimbingan, di awal kita memang sempat mengalami kegagalan di panen hampir ga masuk ke pasaran, setelah kita dibantu pihak GGP (Perusahaan) alhamdulillah kita mendapatkan kualitas lebih bagus," ujarnya, Senin, 22 April 2024. 

Umar menambahkan, program perkebunan pisang cavendish ini sangat bermanfaat bagi petani lokal atau masyarakat sekitar karena dapat menambah penghasilan.

“Kalau masalah pengurusan nggak susah, tahap awal dari pertama kali penanaman sampai panen itu kita membutuhkan waktu 1 tahun, tapi dari tanam sampai berbuah itu sekitar 7 bulan, tapi di tahun ke 2 itu bisa 2 kali panen," ungkapnya.

Baca juga: Ini Janji Kementerian ATR-BPN Geliatkan Transportasi Massal Perkeretaapian

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementrian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan yang didampingi Bupati Sukabumi Marwan Hamami ikut melakukan panen pisang cavendish.

Menurutnya, di wilayah ini terdapat penataan aset redistribusi tanah seluas 2,4 hektare. Namun, saat ini telah meluas ke tanah milik masyarakat yang belum terdaftar dengan luasan tanah hampir 9,4 hektare.

“Yang di belakang ini adalah hasil produksi (tanaman pisang) dari masyarakat yang tanahnya belum terdaftar. Ini tadi saya sampaikan asetnya itu akan mengikuti akses. Sehingga, masyarakat itu betul-betul memiliki kesadaran, bahwa tanahnya itu bisa dilakukan treatment untuk menciptakan sebuah produksi dan menghasilkan tingkat kesejahteraan,” kata Dalu.

Baca juga: Mengaku Pegawai BPN, Pelaku Penipuan Pembuatan Sertifikat Tanah Diciduk di Sukabumi

Maka dari itu, Dalu menjelaskan pentingnya mewujudkan cita-cita Reforma Agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ini penting bagi masyarakat, sehingga nanti ketika dia sudah memproduksi seperti itu, pendapatan naik dan berikutnya aset bisa mengikuti,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengakui bahwa upaya menggaungkan kebijakan reforma agraria memerlukan kolaborasi seluruh stakeholder, untuk mengedukasi masyarakat, kemudian menyinkronkan kolaborasi untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

“Misalnya penggarap di satu tempat itu tiba-tiba disertifikatkan padahal sertifikatnya bukan atas nama mereka. Program reformasi agraria itu penyebarannya kepada kelompok. Sehingga sertifikat tidak dijual tapi dipegang oleh kelompok,” kata Marwan.

Berita Terkini