INDONESIATREN.COM - Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Dewan Pengupahan Kota (Depeko) rampung melakukan pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) 2024.
Pembahasan dilakukan di Balai Kota Sukabumi, Kamis (23/11/2023). Hasil pembahasan tersebut, UMK Kota Sukabumi untuk tahun 2024 diusulkan naik sebesar 3,15 persen.
Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan, penghitungan UMK 2024 Kota Sukabumi menggunakan formula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Baca juga: Disnakertrans Jabar Minta Kepala Daerah Segera Usulkan Besaran UMK 2024
Formula dalam PP tersebut mempertimbangkan tiga komponen dasar, yakni tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (alfa).
"Berdasarkan hasil kesepakatan, UMK Kota Sukabumi tahun 2024 naik sekitar 3,15 persen. Dari Rp 2.747.774 menjadi Rp 2.836.398, atau ada kenaikan sebesar Rp 86.623," kata Abdul Rachman.
Abdul Rachman mengakui sempat ada dinamika dalam pembahasan usulan UMK 2024 ini. Namun, akhirnya bisa disepakati bersama berdasarkan hasil musyawarah.
"Hasil kesepakatan ini akan direkomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat," imbuhnya.
Hasil kesepakatan usulan UMK 2024 itu diserahkan dan ditandatangani Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji di Balai Kota Sukabumi. Besaran UMK tersebut akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Disnaker Kota Sukabumi Segera Bahas Soal Wacana Kenaikan Upah Tahun 2024
"Kami mengapresiasi Depeko Sukabumi yang dapat membuat kesepakatan untuk usulan UMK 2024. Jadi kebanggaan tersendiri bahwa kesepakatan ini terjadi tidak begitu lama, meskipun di internal pembahasan cukup ketat," ungkap Kusmana Hartadji.
Menurut Kusmana, penghitungan UMK 2024 ini disesuaikan dengan ketentuan PP Nomor 51 Tahun 2023 dan atas kesepahaman antara asosiasi pengusaha dan serikat pekerja.
Ia berharap antara pekerja dan pengusaha saling mendukung. Menurutnya, harmonisasi ini yang nantinya akan meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Ini adalah salah satu kunci investor atau pengusaha akan hadir di Kota Sukabumi," tutup Kusmana.