Panbers

Raup Laba Bernilai Masif, BTN Siapkan Rencana Akbar: Bentuk BTN Syariah

Rabu, 29 Nov 2023 14:30
    Bagikan  
Raup Laba Bernilai Masif, BTN Siapkan Rencana Akbar: Bentuk BTN Syariah
X / Twitter

Teller BTN melayani seorang nasabahnya.

INDONESIATREN.COM - Performa dan kinerja bisnis mentereng menjadi misi utama yang senantiasa diusung korporasi-korporasi perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Satu di antaranya, PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk (Persero).

Bukti terbaru menterengnya performa PT BTN Tbk (Persero) tercermin pada perolehan laba bersihnya.

Hingga triwulan III 2023, PT BTN Tbk (Persero) meraup laba besih Rp 2,31 triliun. Pencapaian itu berkat kinerja positif sejumlah lini bisnisnya.

Di antaranya, penyaluran kredit, yang pada triwulan III 2023, melejit 9,87 persen secara tahunan atau menjadi Rp 318,30 triliun.

Baca juga: Di Korea, Porsche dan GM Company Terapkan Recall, Belasa Ribu Unit Terjaring

Penyaluran kredit yang masif itu ditunjang oleh gacornya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi, yang menggeliat 11,87 persen secara tahunan atau menjadi Rp 157,71 triliun.

Selain itu, juga berkat cemerlangnya kinerja Unit Usaha Syariah (UUS) PT BTN Tbk (Persero).

Melihat pencapaian kinerja yang gemilang itu, PT BTN Tbk (Persero) bersiap merealisasikan misi besarnya, yakni menjadi UUS menjadi anak usahanya, yaitu Bank Umum Syariah (BUS).

Bahkan, tidak tanggung-tanggung, PT BTN Tbk (Persero) berhasrat menjadikan BUS sebagai perbankan syariah terakbar kedua di tanah air.

Baca juga: Geliatkan Perbankan Syariah, OJK Punya Rencana, Susun Road Map-nya

Nixon LP Napitupulu, Direktur Utama PT BTN Tbk (Persero), menjelaskan, pihaknya mencanangkan pembentukan BUS terealisasi pada semester II 2024.

Pembentukan itu, ungkapnya, bergulir setelah adanya penggabungan UUS dengan perbankan yang pihaknya akuisisi.

Saat ini, ungkapnya, pihaknya menuntaskan fase Letter of Interest (LOI) pengakuisisian dua perbankan syariah.

Sayangnya, Nixon LP Napitupulu belum bersedia mengungkap kedua perbankan syariah tersebut.

Baca juga: Mantap, Stok Pangan Jabar Semakin Kuat, Kuningan Hasilkan Ratusan Ribu Ton Beras

Putusan jajarannya melakukan aksi korporasi itu, kata Nixon LP Napitupulu, berlandaskan Peraturan OJK (POJK) 10/2023. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News