Mulai 1 Desember 2023 Bank Indonesia Resmi Cabut Uang Logam Pecahan Ini, Cek Rinciannya

Jumat, 1 Dec 2023 18:19
    Bagikan  
Mulai 1 Desember 2023 Bank Indonesia Resmi Cabut Uang Logam Pecahan Ini, Cek Rinciannya
Bank Indonesia

Bank Indonesia resmi mencabut dan menarik mata uang logam pecahan Rp500 gambar melati dan Rp1.000 gambar kelapa sawit terhitung 1 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Bank Indonesia resmi mencabut dan menarik mata uang logam pecahan Rp500 gambar melati dan Rp1.000 gambar kelapa sawit. Dengan demikian, terhitung 1 Desember 2023, uang logam tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, uang rupiah logam pecahan Rp500 bergambar melati tahun emisi 1991 dan 1997, Rp1.000 gambar kelapa sawit tahun emisi 1993 dilakukan karena masa edar yang cukup lama.

Pencabutan dan penarikan ini didasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14 Tahun 2023. Bagi masyarakat yang masih memiliki uang logam tersebut, bisa melakukan penukaran di bank umum mulai 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

Penukaran juga dapat dilakukan di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia dengan memesan penukaran melalui aplikasi PINTAR.

Baca juga: Uang Logam Rp 500 Tahun Emisi 1991 Tidak Berlaku Lagi, Segera Tukarkan

Untuk mengaksesnya bisa melalui laman pintar.bi.go.id, dan untuk mengaksesnya Anda harus memperhatikan ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwa operasional dan layanan publik Bank Indonesia.

Masih dalam siaran pers yang sama, Bank Indonesia menyebutkan uang logam yang dicabut dan ditarik dari peredarannya, memiliki nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada uang logam tersebut.

Penggantian uang rupiah logam yang lusuh, cacat, atau rusak dilakukan sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia tentang pengelolaan uang rupiah.

Pertama, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang rupiah yang ditukarkan dalam kasus yang dimana uang rupiah logam lebih besar dari setengah ukuran aslinya dan uang rupiah dapat diidentifikasi asli.

Baca juga: Ekonomi Nasional Semakin Bergairah, Nilai Peredaran Uang Sungguh Fantastis, Angkanya Rp 8.505,4 Triliun

Kedua, tidak ada penggantian untuk uang rupiah logam yang ukurannya kurang dari setengah daripada ukuran aslinya.

Untuk menelaah nya, simak ciri-ciri pecahan uang rupiah logam sebagai berikut:

Uang logam Rp500 tahun emisi 1991.

Gambar depan:
- Gambar Garuda Pancasila
- Tahun pencetakan 1991,1992
- Tulisan Bank Indonesia
- Hiasan tepi bergaris-garis membentuk 8 lengkungan

Gambar Belakang:
- Tulisan Bunga Melati
- Gambar setangkai Bunga Melati
- Tulisan Rp500
- Hiasan tepi bergaris-garis membentuk 8 lengkungan

Uang logam Rp500 tahun emisi 1997

Gambar depan:
- Gambar Garuda Pancasila
- Tulisan Bank Pancasila
- Tahun pencetakan 1997, 1998 dan seterusnya

Gambar Belakang:
- Gambar bunga melati dengan kuncup, tangkai dan daun
- Tulisan 500
- Tulisan Bunga Melati
- Tulisan Rupiah

Uang logam Rp1.000 tahun emisi 1993.

Gambar depan:
- Tulisan Bank Indonesia
- Gambar Garuda Pancasila
- Tahun pencetakan 1993, 1994 dan seterusnya

Gambar Belakang:
- Tulisan kelapa sawit
- Tulisan Rp1.000
- Gambar pohon kelapa sawit

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”