Ini Jadi Alasan OJK Hentikan Aktivitas Pinjol Jembatan Emas

Jumat, 8 Dec 2023 12:44
    Bagikan  
Ini Jadi Alasan OJK Hentikan Aktivitas Pinjol Jembatan Emas
Youtube

Otoritas Jasa Keuangan hentikan aktivitas Fintech P2P Lending Jembatan Emas.

INDONESIATREN.COM - Setiap sektor usaha, tentunya, agar bergulir aman, tertib, dan tidak merugikan konsumen, terikat oleh beragam regulasi.

Begitu juga dengan Financial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol).

Supaya perkembangan pinjol lebih terakselerasi, terkontrol, dan tidak merugikan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan regulasi

Regulasi itu pun mencakup persyaratan dan sanksi bagi para pelaku pinjol. Apabila terjadi pelanggaran atau hal-hal yang tidak sesuai persyaratan, sebuah pinjol bisa bernasib buruk, yakni penghentian aktivitas atau pencabutan izin usaha.

Baca juga: Nataru 2023-2024: PLN Garansi Pasokan Listrik di Jabar Tetap Aman

Seperti yang dialami PT Dana Akur Abadi, korporasi yang menaungi Fintech P2P Lending bernama Jembatan Emas.

Dalam keterangannya, karena tidak bisa memenuhi persyaratan tentang modal minimum, OJK menghentikan aktivitas pinjol Jembatan Emas.

Soal modal minimum bagi pibjol, OJK menetapkan angka Rp12,5 miliar. Pemenuhan modal minimum secara bertahap. Yakni, bernilai Rp2,5 miliar pada peride Juli 2023.

Tahap berukutnya, Juli 2024, nominalnya Rp7,5 miliar. Lalu, pada Juli 2025, bernominal Rp12,5 miliar.

Baca juga: Akhir Tahun Ini, OJK Rilis Regulasi Baru Soal Asuransi Kredit

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, menginformasikan, terhentinya aktivitas Jembatan Emas setelah pinjol itu mengembalikan izin operasional kepada pihaknya.

Seiring dengan hal itu, ungkap Agusman, saat ini, jumlah pinjol yang terdaftar secara resmi sebanyak 101 perusahaan.

Bicara tentang nilai pembiayaan yang disalurkan Fintech P2P Lending, Agusman menuturkan, pada Oktober 2023, angkanya Rp 58,05 triliun atau menggeliat 14,2 persen secara tahunan.

Sedangkan rasio Risiko Kredit Macet alias Tingkat Wan-Prestasi (TWP), secara agregat pada level 2,89 persen. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa