Panbers

Wanti-wanti KAI: Disiplinlah Saat Lalui Perlintasan Sebidang

Kamis, 14 Dec 2023 22:35
    Bagikan  
Wanti-wanti KAI: Disiplinlah Saat Lalui Perlintasan Sebidang
Pemprov Jabar

Pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta saat melalui perlinasan sebidang.

INDONESIATREN.COM - Minimnya kedisiplinan berlalu lintas masih terjadi hingga kini. Satu contohnya tatkala melintasi perlintasan sebidang.

Kelalaian dan kekurangdisiplinan pengendara saat melintasi perlintasan sebidang kerap berakibat fatal.

Seperti tertempernya sebuah Multi Purpose Vehicle (MPV) bergeliat nomor D 1859 AJV oleh Kereta Feeder di Kilo Meter (KM) 142+9 petak jalan Padalarang-Cimahi, yang menimbulkan beberapa korban tewas.

Seiring dengan peristiwa itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung tidak henti-hentinya mewanti-wanti dan meminta masyarakat agar disiplin dan mematuhi peraturan.

Baca juga: OJK Klaim Ekonomi Jabar Tetap Bergairah, Ini Indikatornya

Ayep Hanapi, Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT "Daop 2 Bandung, menyatakan, setiap pengendara wajib menaati rambu-rambu, tidak terkecuali ketika melintasi perlintasan sebidang.

Ayep Hanapi menuturkan, sejatinya, pemerintah menerbitkan regulasi mengenai perkeretaan, yaitu Undang Undang (UU) 23/2007.

UU itu pun, ujarnya, secara tegas, mengatur tentang kewajiban pengendara untuk mendahhulukan perjalanan kereta saat melintasi perlintasan sebidang. Yaitu, Pasal 124 UU 23/2007.

Selain UU 23/2007, lanjutnya, regulasi tentang perlintasan sebidang pun tercantum dalam UU 22/2009 tentang Lalu Lintas.

Baca juga: Kereta Feeder Whoosh Tabrak Mini Bus Hingga Ringsek, Dua Orang Meninggal Dunia

Bahkan, tegas dia, berdasarkan regulasi, masyarakat tidak boleh beraktivitas apa pun di sekitar areal jalur kereta.

Pasalnya, jelas Ayep Hanapi, hal itu tidak hanya sangat membahayakan, tetapi juga mengganggu perjalanan kereta.

"Jadi, kami kembali meminta dan mewanti-wanti masyarakat agar lebih disiplin dan mematuhi regulasi-regulasi demi keselamatan," ucapnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja