Kapolres Sukabumi Dampingi Masyarakat ke Kemenpolhukam, Bahas Legalisasi Tambang Rakyat

Kamis, 14 Dec 2023 23:40
    Bagikan  
Kapolres Sukabumi Dampingi Masyarakat ke Kemenpolhukam, Bahas Legalisasi Tambang Rakyat
Istimewa

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mendampingi masyarakat yang ingin mendorong izin atau legalisasi tambang rakyat ke Kemenkopolhukam, Rabu, 13 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mendampingi masyarakat yang ingin mendorong izin atau legalisasi tambang rakyat ke Kemenkopolhukam, Rabu, 13 Desember 2023.

Maruly Pardede turut menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Eselon Satu tentang Penataan Pertambangan Rakyat di Gedung Utama Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat Nomor 15 Jakarta Pusat.

Maruly menjelaskan bahwa kehadirannya dalam rapat tersebut bertujuan untuk mendampingi masyarakat memperjuangkan percepatan penerbitan izin pertambangan rakyat di wilayahnya.

Ia menyebut, dalam rapat itu juga dihadiri oleh Pj Gubernur Jabar, Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Wakil Bupati Sukabumi, Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi, Asosiasi Pertambangan Rakyat, Pengurus Koperasi Pertambangan Rakyat serta perwakilan tokoh masyarakat Sukabumi turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Baca juga: Bey Machmudin Libatkan APH untuk Tangani Polemik di Pertambangan Parung Panjang Bogor

Maruly pun menegaskan urgensi sosialisasi regulasi kepada masyarakat di wilayah tambang. Ia menyatakan perlu adanya sosialisasi regulasi yang efektif kepada masyarakat wilayah tambang oleh pihak terkait baik pusat maupun daerah.

"Harapannya, masyarakat mendapat kemudahan dalam proses pengurusan perizinan penambangan secara hukum, dengan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum bagi oknum penambang ilegal," ujarnya.

Maruly juga menyarankan perlunya pemertimbangan terhadap aspirasi masyarakat dalam proses perizinan.

"Bupati Sukabumi perlu merealisasikan pengajuan dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, sehingga dapat mengurangi para penambang ilegal yang merugikan lingkungan dan keamanan," katanya.

Baca juga: Tambang Nikel Datang, Sumber Air di Gunung Wato-wato Halmahera Timur Terancam, Tapi Kantongi Izin Pemerintah?

Selain itu, Maruly mengajak pihak terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian ESDM, dan BKPM, untuk proaktif dalam memfasilitasi masyarakat dan mempercepat proses perizinan.

"Kita juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kearifan lokal dan aspirasi masyarakat dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi perusahaan besar," ungkapnya.

Maruly pun mengingatkan kepada pemerintah daerah dalam hal memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada Perusahaan besar.

"Pemerintah daerah dan kementerian serta lembaga terkait perlu mempertimbangkan kearifan lokal serta aspirasi Masyarakat setempat guna menghindari terjadinya konflik," tegasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”
Sidang Gugatan Ahli Waris Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar: Penyerahan Data Tergugat yang Sudah Meninggal