Akhirnya, OJK Tutup dan Blokir Puluhan Rekening Pinjol Ilegal

Selasa, 26 Dec 2023 17:18
    Bagikan  
Akhirnya, OJK Tutup dan Blokir Puluhan Rekening Pinjol Ilegal
Pemprov Jabar

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK,

INDONESIATREN.COM - Hingga kini,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggulirkan beragam cara dan jurus untuk memerangi aktivitas Financial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending alias Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.

Kini, OJK punya cara terbaru memberangus praktik pinjol ilegal. Yaitu, memerintahkan  korporasi-korporasi perbankan  menutup serta memblokir 85 rekening yang berkaitan dengan aktivitas pinjol ilegal.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK, dalam keterangan resminya, mengiyakan adanya instruksi pemblokiran rekening yang berhubungan dengan pinjol ilegal sejak September 2023. Tujuannya, kata Dian Ediana Rae, agar uang gerak pinjol ilegal lebih terbatas.

Mantan Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) Jabat ini meneruskan, , pihaknya tidak segan untuk menindak berbagai aktivitas keuangan ilegal di Indonesia, seperti investasi bodong dan pinjol ilegal, secara tegas.

Baca juga: OJK Kantungi Belasan Ribu Pengaduan Soal Debt Collector

Hal itu  terang dia, merupakan upaya jajarannya menciptakan sistem keuangan yang berintegritas. Termasuk, lanjutnya, upaya memerangi kejahatan-kejahatan ekonomi, seperti pemanfaatan fasilitas pelayanan perbankan.

Supaya pemberantasan praktik-praktik Keuangan ilegal dan kejahatan ekonomi lebih optimal dan terakselerasi, tegasnya, pihaknya ingin industri perbankan berkomitmen dan lebih pro aktif melalui optimalisasi pola The Customer Due Dilligence dan The Enhanced Due Dilligence (CDD/EDD).

"Melalui pola CDD-EDD, perbankan bisa lebih , mengidentifikasi, memverifikasi, dan memantau berbagai aktivitas dan transaksi seluruh nasabahnya,"  tutur Dian Ediana Rae.

Pada sisi lain, Dian Ediana Rae berpendapat, , masyarakat wajib mengenal ciri-ciri pinjol ilegal. Di antaranya, sebut dia, tidak berlisensi dan berizin OJK.

Baca juga: Gara-gara Modalnya Cekak, Puluhan Pinjol Gulung Tikar, Izinnya Dicabut OJK

Ciri selanjutnya, suku bunga yang melebihi ketentuan, yakni 0,2-0,4 persen per hari. Kemudian, syarat peminjaman tidak jelas.

Penawarannya memanfaatkan  Short Massage Service (SMS), spam, dan media sosial. Identitas kantornya pun tidak jelas.

Karena itu, seru Dian Ediana Rae, pihaknya mengimbau masyarakat supaya tidak terjebak oleh beragam penawaran pinjol ilegal. (*) 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”