INDONESIATREN - Masih banyaknya masyarakat yang belum bankable alias minim akses pembiayaan perbankan, menjadi dasar legalisasi Financial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol).
Melalui pinjol, tentunya, yang berlisensi dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kebutuhan dana masyarakat bisa terpenuhi.
Lalu, bagaimana perkembangan penyaluran pembiayaan pinjol, khususnya di Jabar?
Indarto Budiwitono, Kepala OJK Jabra, mengungkapkan, di Tatar Pasundan, pembiayaan pinjol menunjukkan pergerakan positif.
Baca juga: Di Jabar, Gelontoran Kredit Perbankan Bernilai Super Sultan, Ini Angkanya
Bahkan, tegas Indarto Budiwitono, Jabar merupakan provinsi yang outsanding pembiayaan pinjol terbesar di tanah air. Perkembangannya, ucapnya, 23,38 persen.
Pada September 2023, sebut Indarto Budiwitono, jutaan masyarakat Jabar menjadi penerima pembiayaan pinjol.
"Nilai total penyaluran pembiayaan pinjol pada September 2023 yaitu Rp 14,8 triliun. Jumlah penerimanya yaitu 5,56 juta rekening," ungkap mantan atlet pencak silat ini pada Media Update 2023 di kawasan Jalan Ganesha Bandung.
Baca juga: Seperti Ini Geliat Perbankan Syariah Jabar, Salurkan Pembiayaan Puluhan Triliun
Secara kumulatif, beber dia, di Jabar, hingga September 2023, nominal penyaluran pembiayaan melalui Fintech P2P Lending berada pada level Rp 173 triliun.
Bicara soal ada tidaknya penunggakan cicilan pembiayaan, Indarto Budiwitono menyatakan, hingga September 2023, rasio Tingkat Wan Prestasi (TWP) Fintech P2P Lending masih positif.
"Yakni, level 3,70 persen," kata alumnus Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Bandung tersebut. (*)