Panbers

Kendalikan Harga Beras Premium, Bulog Lakukan Hak Ini, Seperti Apa Caranya?

Jumat, 17 Nov 2023 23:38
    Bagikan  
Kendalikan Harga Beras Premium, Bulog Lakukan Hak Ini, Seperti Apa Caranya?
Perum Bulog

Beras premium produk Perum Bulog.

INDONESIATREN - Sebagai korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pangan, Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) sangat berkepentingan untuk turut aktif menciptakan stabiltias, tidak hanya pasokan dan stok, tetapi juga harga jual pangan. Satu di antaranya, beras premium.

Bicara soal beras premium, informasinya, saat ini, Perum Bulog punya tugas baru yang diinstruksikan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Tugas baru Perum Bulog itu yakni mendistribusikan 200 ribu ton beras komersial bagi penggilingan padi dan distributor.

Tujuannya, mengendalikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium pada posisi Rp 13.900 per kilogram.

Baca juga: Indonesia Segera Miliki PLTN, Kapan Realisasinya? Ini Kata Kementerian ESDM

Mengutip beberapa sumber, Febby Novita, Direktur Bisnis Perum Bulog, Jumat 17 November 2023, mengemukakan, dalam agenda ini, setiap penggilingan dan distributor penerima 200 ribu ton beras itu wajib memenuhi persyaratan.

"Yaitu, menjual beras premium maksimal Rp13.900 per kilo gram alias sesuai HET," tegasnya.

Agar implementasinya tidak terjadi kecurangan, ungkapnya, pihaknya bekerja sama dengan beberapa pihak. Di antaranya, sebut dia, Satuan Tugas (Satgas) Pangan.

Baca juga: Ini yang Jadi Dasar Keyakinan Bank Indonesia Soal Ekonomi Jabar

Arief Prasetyo Adi, Kepala Bapanas, mengutarakan, pihaknya punya cara agar stabilitas harga jual beras tetap tercitpa. Yaitu, beber dia, Perum Bulog mendistribusikan dan menyalurkan beras pada pasar.

Selain itu, kata dia, Perum Bulog pun menyalurkannya pada penggilingan padi.

"Total volume beras komersial yang disalurkan Perum Bulog secara langsung pada penggilingan, yakni 200 ribu ton," ungkapnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"