INDONESIATREN - Sebagai korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pangan, Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) sangat berkepentingan untuk turut aktif menciptakan stabiltias, tidak hanya pasokan dan stok, tetapi juga harga jual pangan. Satu di antaranya, beras premium.
Bicara soal beras premium, informasinya, saat ini, Perum Bulog punya tugas baru yang diinstruksikan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Tugas baru Perum Bulog itu yakni mendistribusikan 200 ribu ton beras komersial bagi penggilingan padi dan distributor.
Tujuannya, mengendalikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium pada posisi Rp 13.900 per kilogram.
Baca juga: Indonesia Segera Miliki PLTN, Kapan Realisasinya? Ini Kata Kementerian ESDM
Mengutip beberapa sumber, Febby Novita, Direktur Bisnis Perum Bulog, Jumat 17 November 2023, mengemukakan, dalam agenda ini, setiap penggilingan dan distributor penerima 200 ribu ton beras itu wajib memenuhi persyaratan.
"Yaitu, menjual beras premium maksimal Rp13.900 per kilo gram alias sesuai HET," tegasnya.
Agar implementasinya tidak terjadi kecurangan, ungkapnya, pihaknya bekerja sama dengan beberapa pihak. Di antaranya, sebut dia, Satuan Tugas (Satgas) Pangan.
Baca juga: Ini yang Jadi Dasar Keyakinan Bank Indonesia Soal Ekonomi Jabar
Arief Prasetyo Adi, Kepala Bapanas, mengutarakan, pihaknya punya cara agar stabilitas harga jual beras tetap tercitpa. Yaitu, beber dia, Perum Bulog mendistribusikan dan menyalurkan beras pada pasar.
Selain itu, kata dia, Perum Bulog pun menyalurkannya pada penggilingan padi.
"Total volume beras komersial yang disalurkan Perum Bulog secara langsung pada penggilingan, yakni 200 ribu ton," ungkapnya. (*)