Mantap, Selama Lima Tahun Terakhir, OJK Jegal Aktivitas Ribuan Pinjol Ilegal, Ini Jumlahnya

Rabu, 10 Jan 2024 13:25
    Bagikan  
Mantap, Selama Lima Tahun Terakhir, OJK Jegal Aktivitas Ribuan Pinjol Ilegal, Ini Jumlahnya
Youtube

Periode 2018-2023, OJK hentikan aktivitas 6.600 entitas pinjol ilegal.

INDONESIATREN.COM - Perang terhadap aktivitas Financial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol) ilegal, terus digelorakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Banyak bukti yang menunjukkan keseriusan OJK memberangus eksistensi pinjol ilegal. Selama lima tahun terakhir (2018-2023), OJK menjegal dan memblokir ribuan pinjol ilegal.

Data OJK menunjukkan, pada periode 2018-2023, bersama Satuan Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), lembaga pengawas industri keuangan ini memblokir 6.680 entitas pinjol ilegal.

Khusus 2023, pada 1 Januari-31 Desember 2023, OJK memblokir 2.248 Fintech P2P Lending abal-abal. Itu merupakan jumlah pemblokiran terbanyak.

Baca juga: Diumumkan Jokowi: Wahai PNS-ASN, Catat, Ada Tujuh Hari Cuti Bersama Selama 2024

Secara rinci, berdasarkan data OJK, pada 2018, jumlah pinjol ilegal yang terkena pemblokiran sebanyak 414 entitas. Pada 2019, jumlah pemblokiran pinjol ilegal bertambah signifikan, yaitu 1.493 entitas.

Dua tahun berikutnya atau 2020, OJK menutup aktivitas 1.026 entitas ilegal. Tiga tahun silam atau tepatnya 2021, sebanyak 811 entitas pinjol ilegal disetop OJK. Sedangkan pada 2022, jumlahnya 698 entitas.

Upaya pemberangusan pinjol ilegal tidak hanya memblokir entitasnya, tetapi juga rekening yang berkaitan dengan aktivitas tidak berizin tersebut.

Setidaknya, selama tiga bulan terakhir 2023, yakni September-Desember 2023, OJK menginstruksikan perbankan supaya memblokir 85 number of account alias nomor rekening yang dugaannya berhubungan dengan pinjol ilegal.

Baca juga: Izin Usaha Enam Industri Pembiayaan Tamat, Delapan Lainnya Menyusul? Ini Kata OJK

Pemblokiran pun OJK lakukan pada 4.000 nomor rekening yang terindikasi terlibat praktik perjudian online.

Agar sistem keuangan di Indonesia tidak terkontaminasi aktivitas-aktivitas ilegal, OJK meminta perbankan memperkuat sistem Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Pemerkuatan CDD-EDD itu sebagai cara pengidentifikasian nasabah dan calon nasabah yang terindikasi tercantum dalam daftar perjudian online atau jenis kriminal lainnya melalui perbankan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”