Panbers

Mantap, Selama Lima Tahun Terakhir, OJK Jegal Aktivitas Ribuan Pinjol Ilegal, Ini Jumlahnya

Rabu, 10 Jan 2024 13:25
    Bagikan  
Mantap, Selama Lima Tahun Terakhir, OJK Jegal Aktivitas Ribuan Pinjol Ilegal, Ini Jumlahnya
Youtube

Periode 2018-2023, OJK hentikan aktivitas 6.600 entitas pinjol ilegal.

INDONESIATREN.COM - Perang terhadap aktivitas Financial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol) ilegal, terus digelorakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Banyak bukti yang menunjukkan keseriusan OJK memberangus eksistensi pinjol ilegal. Selama lima tahun terakhir (2018-2023), OJK menjegal dan memblokir ribuan pinjol ilegal.

Data OJK menunjukkan, pada periode 2018-2023, bersama Satuan Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), lembaga pengawas industri keuangan ini memblokir 6.680 entitas pinjol ilegal.

Khusus 2023, pada 1 Januari-31 Desember 2023, OJK memblokir 2.248 Fintech P2P Lending abal-abal. Itu merupakan jumlah pemblokiran terbanyak.

Baca juga: Diumumkan Jokowi: Wahai PNS-ASN, Catat, Ada Tujuh Hari Cuti Bersama Selama 2024

Secara rinci, berdasarkan data OJK, pada 2018, jumlah pinjol ilegal yang terkena pemblokiran sebanyak 414 entitas. Pada 2019, jumlah pemblokiran pinjol ilegal bertambah signifikan, yaitu 1.493 entitas.

Dua tahun berikutnya atau 2020, OJK menutup aktivitas 1.026 entitas ilegal. Tiga tahun silam atau tepatnya 2021, sebanyak 811 entitas pinjol ilegal disetop OJK. Sedangkan pada 2022, jumlahnya 698 entitas.

Upaya pemberangusan pinjol ilegal tidak hanya memblokir entitasnya, tetapi juga rekening yang berkaitan dengan aktivitas tidak berizin tersebut.

Setidaknya, selama tiga bulan terakhir 2023, yakni September-Desember 2023, OJK menginstruksikan perbankan supaya memblokir 85 number of account alias nomor rekening yang dugaannya berhubungan dengan pinjol ilegal.

Baca juga: Izin Usaha Enam Industri Pembiayaan Tamat, Delapan Lainnya Menyusul? Ini Kata OJK

Pemblokiran pun OJK lakukan pada 4.000 nomor rekening yang terindikasi terlibat praktik perjudian online.

Agar sistem keuangan di Indonesia tidak terkontaminasi aktivitas-aktivitas ilegal, OJK meminta perbankan memperkuat sistem Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Pemerkuatan CDD-EDD itu sebagai cara pengidentifikasian nasabah dan calon nasabah yang terindikasi tercantum dalam daftar perjudian online atau jenis kriminal lainnya melalui perbankan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"